Saksi Benarkan Terima Uang Johannes Marliem

Your browser doesn’t support HTML5 audio
Jakarta, era.id - Direktur money changer PT Mekarindo Abadi Sentosa Nenny membenarkan dirinya pernah menerima uang transfer dari PT Biomorf Mauritius. Hal itu disampaikan Nenny saat sidang pokok kasus korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto.

Meski membenarkan, Nenny tidak mengetahui sosok di balik transfer PT Biomorf Mauritius. Setelah dicek, ternyata perusahaan itu merupakan anak perusahaan dari PT Biomorf Lane, milik Johannes Marliem.

"Saya tahu, waktu saya ke Singapura minta bukti koran atas permintaan KPK," ungkap Nenny di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).

Sidang ini juga membeberkan pengakuan Nenny yang pernah menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS, dan 300 ribu dolar AS dari PT Biomorf Mauritius, sekitar Januari 2012 lalu. Ketika itu, penyidik menanyakan perihal penerimaan uang tersebut. Namun, dia mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu kalau dari Biomorf," ungkapnya dalam persidangan tersebut.

Dalam kesaksiannya, Nenny mengaku tidak mengenal sejumlah nama yang terseret dalam kasus pengadaan e-KTP, di antaranya keponakan Novanto, Irvanto Cahyo Pambudi, pengusaha Made Oka Masagung, dan terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.

"Tidak kenal. Saya tahu Pak Novanto dari televisi,” ungkap Nenny.

Diketahui dalam persidangan sebelumnya, Kamis (11/1), terungkap fakta Irvanto pernah menggunakan jasa penukaran uang, atau money changer sebesar 2,6 juta dolar AS. Uang tersebut diduga berasal dari PT Biomorf Mauritius. Kala itu, saksi sekaligus pegawai money changer yang dihadirkan, Rizwan, menyebutkan Irvanto enggan menggunakan jasa transfer perbankan pada umumnya.

Tag: