Pejabat Negara dan Pimpinan Lembaga Survei Jadi Sasaran Pembunuhan di 21 Mei
Enam orang tersebut berinisial HK sebagai pemimpin tim, AZ, IR, dan TJ, yang berperan sebagai eksekutor dan dua orang lainnya yakni AD dan AF yang menjual senjata api.
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut, tersangka HK beserta timnya akan berbaur dengan massa aksi unjuk rasa pada pada 21 Mei dengan membawa satu pucuk senjata api revolver taurus kaliber 38.
HK mendapat perintah dari seorang mastermind pada 14 Maret 2019. Dia diupahi Rp150 juta untuk membunuh 2 tokoh nasional. 12 April 2019, HK diperintah lagi untuk membunuh tambahan 2 tokoh lainnya. Total, ada empat tokoh target yang akan dibunuh.
"Tokoh nasional yang ditargetkan dibunuh ini merupakan pejabat negara. Tapi, saya tidak sebutkan di depan publik. Pihak kami, TNI dan Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," tutur Iqbal di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, (27/5/2019).
Iqbal bilang, kelompok ini adalah profesional karena mampu menggunakan senjata api untuk membunuh orang. Maka itu, mereka mencari momentum yang tepat untuk membunuh yakni pada aksi yang dimulai 21 Mei lalu.
Meski demikian, polisi masih menggali keterangan terhadap satu nama aktor intelektual yang membiayai pengoperasian kelompok ini untuk melancarkan aksinya.
"Alhamdulillah, Tuhan memberi kekuatan pada petugas kami sehingga konsep preventif strike berhasil meski belum sampai pada pelaku atas nih. Kami akan ungkap pelaku ini dan akan lakukan proses hukum secara tegas siapapun yang berada dibelakang aksi ini," tegasnya.
Tak hanya itu, kelompok yang dipimpin HK ini juga mendapat perintah lain untuk membunuh seorang pimpinan salah satu lembaga survei swasta. HK memerintahkan AZ untuk beberapa kali memantau kediaman pimpinan lembah survei tersebut.
"AZ sebelumnya sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh tersebut, diperintahkan untuk mengeksekusi namun sudah tertangkap lebih dulu," jelas Iqbal.