Kubu Prabowo Klaim Bukti Barunya Bakal Bikin Tercengang
Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Nicholay Aprilindo juga meyebut ada kejutan dari pihaknya dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 di MK nanti.
"Pada saat persidangan nanti kita lihat, pada saat pembuktian di persidangan, teman-teman lihat sendiri, pasti akan tercengang, itu saja," katanya, di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
Selain itu, Nicholay menegaskan bukti yang dibawa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu berbeda dengan yang akan dibawa ke MK nanti.
Kerena itu, Nicholay mengaku tidak mempersoalkan pendapat internal Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) - KH Ma'ruf Amin yang menyebut kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) sulit dibuktikan di MK karena Bawaslu sebelumnya telah menolak laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
"Namanya novum atau bukti baru pasti ada. Silakan TKN mau bilang apa silakan," tuturnya.
Meski begitu, Nicholay enggan membeberkan apa saja bukti yang akan dihadirkan oleh pihaknya di persidangan MK nantinya. Dia mengaku, tidak bisa menyebutkannya sekarang.
"Semua yang berhubungan dengan pemilu kami hadirkan. Tetapi kami tidak mau menyebutkan satu per satu, nanti kita lihat di pengadilan, di Mahkamah Konstitusi," ucapnya.
Seperti diketahui, selisih suara antara pasangan calon Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019 ini mencapai 16 juta. Terkait hal ini, Nicholay mengaku, memiliki alat bukti yang kuat untuk membuktikan hal tersebut.
"Ya (menghadirkan bukti) mencapai jumlah selisih suara itu. Kan kalau (enggak punya), ngapain kita maju ke MK. Sama dengan membuang garam di lautan. Logika di situ aja," tuturnya.