Buka Pintu Pendatang ke DKI, Anies Hapus Istilah Operasi Yustisi

Jakarta, era.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti nama sistem Operasi Bina Kependudukan atau Operasi Yustisi menjadi Pelayanan Bina Kependudukan untuk para pendatang di ibu kota. 

Memang, pada musim lebaran ini DKI mengalami lonjakan pendatang yang tak memiliki KTP DKI ingin mengadu nasib ke Ibu Kota. Tahun-tahun sebelumnya, Operasi Yustisi dilakukan untuk pendataan para pendatang baru ke Jakarta.

"Saya tidak mau menggunakan istilah operasi lagi. Dulu namanya operasi Bina Kependudukan, sekarang adalah Pelayanan Bina Kependudukan. Saya minta kepada semua yang datang ke Jakarta untuk bawa surat-surat kependudukan," kata Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).

Sebenarnya, secara teknis tidak terlalu beda dengan tahun lalu. Anies cuma ingin menghilangkan frasa "operasi". Ia meminta kepada RT dan RW untuk mencatat data kependudukan bila ada warga baru.

"Sehingga, kita bisa tahu siapa saja pendatang yang berada di Jakarta," kata Anies. 

Anies menjelaskan, hal pertama yang harus dipersiapkan pendatang adalah membawa surat-surat kependudukan. Kemudian, daftarakan BPJS sebelum ke Jakarta. "Kalau ada masalah kesehatan akan tercover oleh BPJS karena sebelum mereka warga DKI, Pemprov DKI tak bisa meng-cover," kata Anies. 

Hal lain yang enggak boleh dilupa, kata Anies, bawa bekal pengalaman dan keterampilan supaya bisa bekerja dengan baik di Jakarta. Hal ini ia yakini karena dalam sistem pasar tenaga kerja, ada istilah supply dan demand. 

"Kalau tidak ada demand, yang pasti (pendatang) enggak akan ke sini juga. Artinya, pasti ada peluang kalau ada peluang baru kerja. Dan di dalam pertumbuhan penduduk selama beberapa tahun ini. Pertumbuhan di DKI Jakarta dengan di keliling DKI, pertumbuhan penduduknya lebih tinggi di sekitar DKI," jelas Anies. 

"Jakarta adalah milik semua di Indonesia. Tidak ada larangan bagi warga negara untuk mendapatkan pekerjaan di mana pun mereka berada. Itu prinsip dasar dalam bernegara dan Jakarta tidak dikecualikan dari itu," pungkasnya. 

Tag: pemprov dki jakarta mudik lebaran