Fahri Hamzah Kritik 3 Pegawai KPK yang Dipolisikan

Jakarta, era.id - Tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, kemudian mengkritik KPK soal adanya laporan tersebut.  

"Yang bisa memberantas korupsi, tetapi dia (KPK) gitu, Karena dia memberontak secara sembrono. Membocorkan berita-berita, rahasia-rahasia penyidikan," ucap Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Tiga pegawai KPK yang bekerja di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu adalah Ario Bilowo, Arend Arthur Duma, dan Edy Kurniawan. Sementara laporan tersebut dilayangkan Ikham Aufar Zauhairi dan Arief Fadillah. 

Ikham adalah anak Rochmadi, pejabat eselon I BPK yang terjaring OTT KPK pada 26 Mei 2017, sedangkan Arief merupakan saksi terkait kasus Rochmadi. 

Status laporan tersebut telah masuk ke tahap penyidikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Fahri mengakui kritikannya itu bukan dikarenakan Setya Novanto yang kembali dijadikan tersangka.  Menurutnya masih ada hal yang seharusnya diungkap, berkaitan dengan etika KPK dalam bekerja.

"Ya itu, sebagaimana dia (KPK) menyembunyikan juga pemeriksaan terhadap ada banyak pejabat lain. Saya enggak usah sebutkan namanya. Yang dianggap KPK lebih baik citranya, sehingga KPK enggak berani sentuh," pungkasnya.

Tag: