VIDEO: Ahmad Dhani Divonis Satu Tahun Penjara

This browser does not support the video element.

Surabaya, era.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis Ahmad Dhani 1 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya. Namun, Ahmad Dhani mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim. Menurutnya hakim banyak mengabaikan fakta-fakta persidangan.

Atas putusan itu, Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya mengajukan banding.

Tag: ahmad dhani divonis berita hoaks