Bambang Widjojanto Tak Peduli Dilaporkan Peradi

Jakarta, era.id - Advokat Bambang Widjojanto dilaporkan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) karena pernyataannya tentang mahkamah kalkulator yang merujuk ke Mahkamah Konstitusi.

Bambang tidak peduli ucapannya menjadi hal yang serius. Dia lebih memilih fokus kepada tugasnya sekarang sebagai kuasa hukum pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam proses sengketa Pemilu 2019 di MK. 

"Saya sedang menjalankan tugas kenegaraan yang sangat berat, yang sangat mulia," katanya, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

"Karena status saya sekarang adalah bagaimana kedaulatan rakyat.  Sehingga hal seperti itu kami persilakan," lanjutnya.

Biar kamu tahu, Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Bambang Widjojanto berharap sengketa Pemilu Presiden 2019 bisa diselesaikan dengan baik. Dia yakin MK dapat menjaga marwahnya untuk memutuskan gugatan dengan adil dan tidak sekedar hitung-hitungan saja.

Maksudnya, Bambang tak ingin MK hanya menjadi mesin penghitung atau kalkulator ketika membahas syarat selisih perolehan suara dengan persentase tertentu antar pasangan calon (ambang batas selisih perolehan suara tertentu).

"Kami mencoba mendorong MK bukan sekadar Mahkamah Kalkulator yang bersifat numerik, tapi memeriksa beratap kecurangan itu sudah semakin dahsyat," kata Bambang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (25/5).

Tag: perlawanan terakhir prabowo