Soal Perubahan Klaim Kemenangan Prabowo, KPU: Canggih Sekali
Jakarta, era.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi heran soal perubahan data hasil kemenangan yang diklaim oleh kubu paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi berdasarkan data perkembangan IT.
Pramono bingung, entah dirinya yang gaptek, atau tim IT BPN Prabowo-Sandiaga yang terlalu pintar sehingga bisa mengolah data pemilih sehingga mengalami perubahan data yang diklaim sebagai hasil kemenangannya itu.
"Saya baru ngerti tuh kalau ada satu metode bisa memanipulasi DPT melalui IT. Canggih sekali itu. KPU aja enggak bisa," ucap Pramono di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Tapi, masalahnya, perubahan data klaim kemenangan tersebut berubah saat sidang pendahuluan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari bilang, jelas data klaim kemenangan baru mereka berbeda dengan berkas permohonan yang terregistrasi oleh MK. Hasyim bertanya apakah perubahan data yang diolah lewat IT tersebut berdasarkan bukti baru atau tidak.
Kemudian, kalau perbaikan permohonan Prabowo-Sandi dicermati, Hasyim juga memandang dokumen tersebut tidak jelas.
"Misalkan klaim hasil penghitungan KPU sekian, kemudian data pemohon di sejumlah provinsi sekian. Nah, itu selisih dimana? Apakah di tingkat rekap provinsi? Atau tingkat rekap kab kota? Atau kalau TPS, tps mana? Itu juga dalam pandangan kami setelah kami buka belum jelas juga locus atau tempat kejadian dimana," cecar Hasyim.
Ya sudah, bagaimanapun juga, pekara ini suda dibawa ke sidang sengketa MK. Jika memang benar kubu Prabowo bisa membuktikan data yang akurat atas klaim mereka, buktikan saja.
"Dalam pandangan kami kalau memang soal permohonan silakan asal bisa membuktikan tapi kalau gak bisa membuktikan kan konyol," imbuhnya.