VIDEO: Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres

This browser does not support the video element.

Jakarta,era.id - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan terkait Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dengan agenda pembuktian dan pembacaan jawaban dari KPU sebagai termohon, paslon 01 sebagai pihak terkait, Bawaslu sebagai pemberi keterangan, pada hari ini, Selasa (18/6/2019). 

Sidang dibuka langsung oleh ketua MK Anwar Usman.

Tag: mk uji uu ormas