VIDEO: Kriss Hatta yang Seolah Tak Bisa Jauh dari Penjara
This browser does not support the video element.
Jakarta, era.id - Nasib sial kembali menimpa artis Kriss Hatta. Baru aja menghirup udara bebas setelah kasus pemalsuan dokumen nikah, Kriss Hatta kembali ditangkap oleh pihak kepolisian, Rabu (25/7/2019).
Dia ditangkap karena kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar. Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada bulan April lalu. Atas perbuatan tersebut, Kriss Hatta terancam hukuman 2 tahun 8 bulan.