VIDEO: Oknum Pegawai Rutan Cipinang Gagal Selundupkan Sabu

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Oknum pegawai Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, SA tertangkap basah saat akan menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam rutan, Minggu (28/7) malam. Sabu seberat 50 gram itu disembunyikan di dalam kemasan susu bubuk.

SA yang bekerja sebagai staf administrasi Rutan Cipinang ini terancam hukuman seumur hidup dan pemecatan dari Kementrian Hukum dan Ham RI.

Tag: narkoba