VIDEO: Ruko Penyimpan Kosmetik Ilegal Digerebek

This browser does not support the video element.

Tangerang, era.id - BPOM Provinsi Banten bersama Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan kosmetik ilegal di kawasan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Senin (6/8/2019).

Bangunan berlantai empat itu menyimpan puluhan ribu kosmetik tanpa izin edar yang diimpor dari Cina. Bila ditotal nilai jual kosmetik itu mencapai Rp36 miliar.

Pemilik gudang penyimpanan kosmetik ilegal tersebut, YTT hingga kini masih buron. Dari penggerebekan itu polisi hanya mengamankan enam karyawan yang telah bekerja selama 6 bulan sejak gudang tersebut beroperasi.

 

Tag: penipuan