Anies Jangan Kelamaan Jomblo,Tugas di Jakarta itu Berat
"Saya sampaikan, saya doakan supaya tidak lama-lama menjomblo tanpa wakil," kata Djarot kepada wartawan di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Sabtu (10/8/2019).
Tak hanya mendoakan Anies, Djarot juga mendoakan agar DPRD Provinsi DKI Jakarta yang punya kewenangan menentukan wakil gubernur bisa segera menyelesaikan tanggung jawabnya.
"Kita doakan supaya DPRD yang punya kewenangan segera memproses sehingga (gubernur DKI Jakarta) enggak lama-lama sendirian, karena kan DKI berat tugasnya," ungkapnya.
Saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta selama enam bulan, Djarot mengaku dia sempat merasa kerepotan karena tak punya wakil. Apalagi, DKI Jakarta merupakan provinsi otonomi khusus.
"Pengambilan keputusan itu ada di tingkat gubernur. Maka prinsip kita adalah semua berkas-berkas, semua surat-surat yang masuk, rekomendasi-rekomendasi diperlukan kita selesaikan tiap hari," jelas dia.
"Saya bilang, maksimalkan dua hari ada di meja saya. Setiap saya pulang, itu pasti bersih, beres, kalau masih belum beres bawa ke rumah. Itu untuk hari kerja. Hari Sabtu Minggu itu turun kebawah, undangan macam-macam. Artinya, memang saya merasakan sendiri itu berat," imbuh Djarot.
Dia menilai, Jakarta butuh kecepatan untuk segala pengambilan keputusan dari tingkat Wali Kota hingga SKPD. "Inilah perlu keputusan yang cepat," kata dia.
Surat pengunduran diri Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (Foto: Istimewa)
Sesungguhnya, Anies sudah meminta DPRD DKI Jakarta untuk segera memutuskan pengganti Sandiaga. Mekanisme pengisian kekosongan jabatan wakil gubernur DKI Jakarta itu diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Bunyinya, "Dalam hal wakil gubernur DKI Jakarta berhenti karena permintaan sendiri, pengisian wakil gubernur DKI Jakarta dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung."
"Jadi, (setahun tanpa wagub) supaya dicatat dalam sejarah terjadi kekosongan gubernur. DPRD bertanggung jawab mengisi kekosongan. Mudah-mudahan nanti mereka bersidang dan terpilih salah satu (calon)," lanjut Anies kepada wartawan, Kamis (8/8).
Sampai saat ini, DPRD telah mengagendakan rapat paripurna untuk pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta yang diusung oleh PKS dan Gerindra. Namun, rapat tersebut batal lantaran tata tertib pemilihan belum disahkan dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).
Ketua Fraksi Gerindra Syarif merasa pimpinan lepas tangan soal tindak lanjut Pansus pemilihan wagub DKI Jakarta. "Itu menjadi urusan pimpinan, saya sebagai anggota berharap segera cepat. Ada di tangan pimpinan, pimpinan juga yang saya ketahui banyak jadwal yang tubrukan terus. Jadi tanya ke pimpinan," kata Syarif saat dihubungi era.id.
Sementara itu, Ketua Pansus Wagub DKI Jakarta Bestari Burus mengatakan pengesahan tata tertib paripurna pemilihan wagub DKI molor karena sejumlah pimpinan fraksi tidak menghadiri rapat pimpinan gabungan. Kata dia, Anies sebaiknya menyurati Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi untuk menginstruksikan seluruh pihak di DPRD mengebut proses pemilihan ini.
"Pak Anies bisa bersurat bahwa memang terlihat bersungguh-sungguh meminta supaya ada wagub, mohon kiranya ketua DPRD dapat mengangendakan kelanjutan dari apa yang sudah dilaksanakan tahapan dari pemilihan itu, sebelum akhir masa jabatan DPRD periode ini," kata dia.
Anies Baswedan sebelumnya telah menyerahkan dua nama calon wagub DKI ke DPRD, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Dua nama kader PKS itu yang selanjutnya akan dipilih lewat rapat paripurna DPRD.