VIDEO: BNN Gagalkan Penyelundupan 500 Kg Ganja
This browser does not support the video element.
Jakarta, era.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menyita 500 Kg ganja di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (12/8).
Dengan mengerahkan anjing pelacak petugas BNN menggeledah isi minibus. Ganja asal Aceh ini dikirim menggunakan mobil dengan disembunyikan di bagian belakang.
Sebanyak empat tersangka diamankan dalam kasus ini. Pengungkapan ini merupakan lanjutan kasus ganja di Kramat Jati, Jakarta Timur.