VIDEO: Pemotor yang Menyerang Pejalan Kaki Diciduk
This browser does not support the video element.
Jakarta, era.id - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pria berinisial HGT. HGT merupakan pengendara motor yang menyerang pejalan kaki di trotoar di wilayah Jakarta Pusat, yang videonya sempat viral.
Ia ditangkap di kediamannya di Bekasi, Senin malam (9/9). HGT melanggar 2 pasal yaitu pasal 335 KHUP dan 284 UU 22 Tahun 2009.
Pelaku mengaku menghindari kemacetan dan sempat emosi hingga menyerang pengguna trotoar. Status HGT masih menjadi saksi.