Kejar Target DPR Tuntaskan Persoalan Ibu Kota Pindah

Jakarta, era.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Mereka akan mulai memetakan kajian masalah terkait di mana ibu kota akan ditempatkan. 

Pansus Pemindahan Ibu Kota yang diketuai oleh Zainudin Amali, menargetkan rekomendasi tentang rancangan ibu kota bisa selesai dalam waktu singkat, sebelum periode anggota dewan 2014-2019 yang akan berakhir pada bulan ini.

"Target waktu sebagaimana penugasan pimpinan kepada kami, kepada pansus, harus selesai paling lambat di akhir tanggal 30 September. Periode ini bisa kita menghasilkan (rekomendasi) ini," kata Amali, usai Rapat Pansus di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Menurut Amali, Pansus ini hanya akan membahas soal kajiannya dari rencana pemindahan ibu kota, dan bukan membuat rancangan undang-undang sehingga optimistis bisa kelar dalam waktu singkat. Terlebih sudah ada tiga hal pokok yang menjadi fokus bahasan tim Pansus Pemindahan Ibu Kota. 

Aspek pertama meliputi dasar usulan pemindahan ibu kota, meliputi sumber pembiayaan dan infrastruktur yang akan dibangun. Kedua, pansus juga akan mengkaji lokasi ibu kota baru secara spesifik terkait dampak yang bakal ditimbulkan berdasarkan kajian lingkungan hidup dan aspek sosial. 

"Hal pokok ketiga (yang dibahas) adalah mengenai aparatur dan regulasi," jelas politikus Partai Golkar itu.

Amali mengatakan, hasil pembahasan Pansus nanti akan berupa rekomendasi ke pemerintah terkait baik buruknya memindahkan pusat pemerintahan. Rekomendasi ini akan berupa data-data kajian kuantitatif maupun kualitatif, guna menjamin rekomendasi yang dikeluarkan bersifat objektif.

"Misalnya sumber pendanaan, dari mana, berapa, kapan. Kan angka-angka semua itu. Kan tidak bisa hanya dengan narasi-narasi yang kualitatif," sambungnya.

Ditambahkan Amali, tim Pansus Pemindahan Ibu Kota juga akan memanggil pemerintah daerah terkait seperti Kalimantan Timur dan DKI Jakarta untuk duduk bersama membahas pembangunan ibu kota baru. 

"Seandainya itu jadi rencana pindah akan seperti apa DKI ini. Kemudian, pakar dan kalangan akademisi yang terkait. Selanjutnya dunia usaha, kami akan ajak minta masukan," terangnya.

Di sisi lain, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juaini mengatakan, terget waktu pansus untuk menghasilkan rekomendasi di akhir periode anggota dewan saat ini perlu dipertimbangkan kembali. Sebab, rekomendasi yang akan dihasilkan bisa bersifat prematur.

"DPR harus berkaca diri. Kami juga melihat belum ada urgensinya pemindahan ibu kota," ucap Jazuli.

Menurut Jazuli, rekomendasi pansus juga nantinya akan menjadi dasar rancangan undang-undang. Karena itu pihaknya menilai UU Ibu Kota tidak boleh dibentuk atas dasar kepentingan politik.

"UU ini kan harus dibuat berdasarkan data-data yang objektif. Hasil kajian yang objektif, bukan berdasarkan kepentingan. Ini waktu hanya sampai tanggal 30, itu waktu 10 hari lagi (pansus berkerja membuat rekomendasi)," ucapnya.

Meski begitu, Jazuli mengatakan, pihaknya akan meminta masukan-masukan dari pakar-pakar terkait dengan pemindahan ibu kota ini. "Bagaimana biayanya, bagaimana infrastruktur, bagaimana aparatur ditingakat bahwa. Itu akan kita kaji mendalam," ucapnya.

Presiden Joko Widodo mengumumkan sebagian kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kertanegara menjadi lokasi ibu kota baru. Wilayah ini dianggap minim risiko bencana, seperti banjir, gempa, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor.

Selain itu, wilayah ini dinilai strategis karena berada di tengah Indonesia. Kawasan ini juga diapit perkotaan yang sedang berkembang, Balikpapan dan Samarinda. Sejumlah infrastruktur pendukung pun tersedia di wilayah tersebut.

 

Tag: ketua dpr ibu kota pindah