Dipulangkan, Ananda Badudu Merasa Lebih Beruntung Ketimbang Mahasiswa
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privillage untuk bisa segera dibebaskan," kata Ananda di lokasi, Jumat (27/9/2019).
Eks personel Banda Neira ini bercerita, selama menjalani pemeriksaan dalam status sebagai saksi, ia melihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan. Perlakuan yang dialami mahasiswa tidak lebih baik dari yang dialaminya.
"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara tidak etis dan mereka membutuhkan pertolongan lebih dari saya," kata Ananda.
Direktur Eksekutuf Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, yang menjadi pendamping hukum Ananda, mengaku sudah bisa bernapas lega karena Ananda bisa dipulangkan. Usman berharap tak ada lagi pemanggilan atas kasus ini.
"Kami ingin menyampaikan terima kasih dan membawa pulang Ananda, dia perlu istirahat. Yang pasti sekarang keterangannya masih sebatas saksi, kami minta supaya tidak ada proses hukum lanjutan," tutur Usman.
Lebih lanjut, Usman meminta kepolisian membebaskan mahasiswa dan pelajar yang saat ini masih ditahan dalam penangkapan aksi demo di depan gedung DPR beberapa waktu lalu.
"Kami mendesak kembali kepolisian membebaskan mahasiswa dan pelajar yang dtangkap terkait aksi demi mahasiswa. Ini bagian partisipasi masyarakat untuk memastikan pemerintah berjalan dengan baik, ungkapnya.
Sebagai informasi, Ananda Badudu dijemput aparat Polda Metro Jaya pada Jumat pagi dari kediamanya menuju Mapolda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono bilang, pemanggilan Ananda sebatas klarifikasi.
Ananda diduga mentransfer sebesar Rp10 juta untuk membantu mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung DPR beberapa hari lalu.
"Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya dan diajak komunikasi untuk dimintai keterangan," kata Argo.
"Awalnya ada massa demo yang dijadikan tersangka karena melawan petugas, dari hasil pemeriksaan tersangka kalau mendapat transfer 10 juta dari saksi," tambah dia.