Di Depan Stasiun Palmerah Demonstran Timpuki Polisi
Ratusan demonstran yang didominasi pelajar berseragam putih abu-abu itu juga mulai meneriakkan kata-kata bernada provokatif.
Tak hanya melempari botol air mineral ke arah aparat kepolisian dari Shabara Polda Kalimantan Tengah yang berjaga di barikade terdepan, massa juga memblokade akses Jalan Tentara Pelajar dari arah Slipi menuju Permata Hijau. Akibatnya, kendaraan baik roda empat maupun roda dua tidak bisa melintas untuk sementara waktu.
Sementara itu, petugas kepolisian terus mengimbau agar demonstran pelajar untuk tenang dan membubarkan diri.
"Tolong adik-adik jangan bergerombol seperti ini, silakan mundur dan membubarkan diri," ujar Direktur Pamobvit Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi FX Surya Kumara menggunakan pengeras suara seperti dikutip Antara, Senin (30/9/2019).
Seperti diketahui, dalam satu minggu terakhir telah terjadi demo yang diinisiasi oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia. Mereka menuntut tujuh hal dengan tuntutan utama menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan.
Selain itu mereka juga mendesak UU KPK dan UU SDA untuk dibatalkan, serta disahkannya RUU PKS dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.