Demo 30 September, Polda Metro Jaya Tangkap 519 Perusuh

Jakarta, era.id - Aksi demonstrasi yang diikuti pelajar dan mahasiswa di sekitar Kompleks Parlemen, Senin (30/1), berakhir ricuh. Ratusan orang ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga berperan sebagai perusuh.

"Total sudah ada 519 orang yang diamankan dan masih dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono lewat keterangan tertulis, Selasa (1/10/2019).

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) jadi direktorat yang paling banyak mengamankan orang saat aksi rusuh itu terjadi. Tercatat ada 163 orang yang diamankan oleh direktorat itu.

Sedangkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) menangkap 70 orang dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) menangkap 82 orang.

Sementara, Polres terbanyak yang melakukan pengamanan adalah Polres Jakarta Barat dengan mengamankan 157 orang yang diduga menjadi perusuh.

"Polres Jakarta Utara sekitar 36 orang dan Polres Metro Jakarta Pusat 11 orang," ujar Argo.

Sebelumnya, aksi demonstrasi yang dilakukan pelajar dan mahasiswa serta masyarakat sipil lainnya tadinya berlangsung damai. Dalam aksinya mereka menolak RUU KUHP dan UU KPK yang telah disahkan. Namun, jelang sore hari, kerusuhan pecah di sejumlah titik dan kerusuhan baru mereda pada Selasa (1/10) dini hari.

Tag: demo demo pelajar polri