Mengenang Tragedi Bom Bali II dan Intelijen yang Kecolongan

Jakarta, era.id - Sejarah kembali mengingatkan kita pada tragedi 14 tahun silam, tepatnya 1 Oktober 2005. Di mana teror bom bunuh diri kembali terjadi di Bali. 

Lokasi serangannya pun berada di pusat kawasan wisatawan asing, tepatnya di R.AJA's Bar and Restaurant Kuta, Menega Cafe dan Nyoman Cafe Jimbaran. Tragedi bom Bali II ini memakan korban meninggal dunia sebanyak 23 orang termasuk pelaku.

Ledakan bom yang terjadi pada Sabtu malam itu, bahkan terdengar sampai Pantai Kuta. Aksi teror ini pun dianggap sebagai kecolongan terbesar bagi Intelijen Indonesia. Sebab, ini kali kedua teror bom bunuh diri terjadi di Pulau Dewata.

Nama Kepala Desk Antiteror Kantor Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Inspektur Jenderal (Purn) Ansyaad Mbai pun dipertaruhkan saat itu. Lantaran tidak bisa menangkal serangan bom bunuh diri yang polanya bahkan mirip dengan pengeboman tahun 2002 (Bom Bali I).

"Mengapa dulu dianggap sangat powerful dan dianggap melanggar hak asasi manusia? Karena undang-undangnya memang begitu. Selain itu, social control juga tidak ada. Memang, hal seperti itu seharusnya tidak boleh terjadi, tetapi tidak ada negara yang tidak memakai intelijen," ungkap Ansyaad dalam wawancaranya kepada majalah Tempo edisi 10 Oktober 2005.

Ansyaad juga mengakui, kinerja intelijen belum dapat berperan optimal karena ada resistensi yang sangat besar dari masyarakat. "Terutama dari politisi, karena ada trauma masa lalu." 

Padahal menurutnya, kemampuan intelijen Indonesia pada saat itu sudah lebih dari cukup untuk mengungkap gembong teroris, pimpinan Noordin M Top dan rekannya Dr Azhari. Hanya saja, persoalan lambatnya pengungkapan dalang pelaku bom bunuh diri di bali yang terbentur elemen masyarakat yang antipati khusunya dalam upaya pemberantasan teroris. 

"Ada kecenderungan seakan-akan melawan terorisme hanyalah tugas polisi dan intelijen. Teroris itu melawan negara. Jadi, semua komponen dan potensi yang dimiliki negara ini, dalam arti pemerintah dan masyarakat, mestinya dikerahkan melawan terorisme," ujar Ansyaad. 

Bagi Ansyaad, tidak ada alasan masyarakat untuk khawatir dengan operasi intelijen dalam mengungkap dan mencegah kejadian teror. Pasalnya mulai pada waktu itu, kontrol sosial sudah semakin kuat. Sementara partai politik juga sangat kuat. 

Salah satu cara untuk mengatasi ketatukan agar intelijen tidak melakukan tindakan seperti masa orde baru adalah dengan membuat undang-undang yang intelijen tak bisa melanggarnya. "Jadi intelijen berperan, tetapi tak lepas dari supremasi hukum," kata Ansyaad. 

Hingga pada akhirnya, pemerintah mulai meningkatkan fungsi dari Desk Antiteror menjadi lembaga tingkat nasional. Nantinya pekerjaan lembaga ini akan mengkoordinasikan informasi terkait terorisme. 

Rencana konkrit pemerintah saat itu, dengan menanggulangi tindakan terorisme yakni dengan melakukan penertiban identitas penduduk, memperketat proses pembuatan paspor, dan menertibkan travel dokumen. 

"Juga harus ada penertiban distribusi bahan-bahan dasar yang bisa dijadikan bom, kemudian masalah early warning system (peringatan dini) dari masyarakat itu juga diperlukan," jelas Ansyaad kala itu.

 

Tersangka

Dilansir dari pemberitaan Kompas, 6 September 2006, salah satu tersangka yang terkait dengan Bom Bali II, pada 1 Oktober 2005, Abdul Azis divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar. Hukuman yang diberikan dua tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa saat itu.

Padahal, Azis termasuk dalam jaringan teroris Noordin M Top. Di mana ia sempat bertemu dengan Noordin dan menjalankan perintah pembuatan situs teroris di tempatnya mengajar di SMA Al Irsyad, Pekalongan, Jawa Tengah. Termasuk dengan tersangka lain, seperti M Kholili, Anif Solchannudin dan Dwi Widiyarto.

Dampak peristiwa Bom Bali II setidaknya menyebabkan pandangan negatif wisatawan asing untuk berkunjung ke Pulau Dewata. Mata uang Rupiah bahkan sempat melemah sekitar 100 poin ke kisaran Rp 10.400, tepat sehari kejadian teror bom bunuh diri terjadi.

 

Tag: teror bom di as