Giliran Buruh Demo di DPR Hari Ini
"Kaum buruh akan tetap melakukan aksi besar-besaran di 10 provinsi. Khusus di Jabodetabek aksi akan di DPR RI," kata Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam keterangannya, kemarin.
Said Iqbal mengungkapkan, ada tiga tuntutan dalam aksi tersebut, yaitu menolak revisi UU Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan menolak revisi PP No 78 Tahun 2015.
Meskipun sudah menemui Presiden Joko Widodo pada Senin (30/9), KSPI tetap tak puas. Maka selanjutnya serikat pekerja akan melakukan unjuk rasa atau aksi demi menyampaikan aspirasi.
Baca juga: Mencari Keberadaan Buruh dalam Aksi Demo
"Demonstrasi dilindungi konstitusi. Sebagai sebuah gerakan, KSPI tidak tabu dengan aksi unjuk rasa," kata Said Iqbal.
Saat bertemu Jokowi di Istana Bogor, Said Iqbal mengatakan, pada prinsipnya yang dilakukan oleh gerakan serikat buruh di Indonesia lebih kepada mengedepankan isu-isu perjuangan buruh, antara lain menolak revisi undang-undang ketenagakerjaan yang berorientasi kalau merugikan serikat guru atau buruh.
"Jadi gerakan buruh aksi-aksi buruh kalau lah ada dalam koridor konstitusional tidak lepas dari isu gerakan buruh. Di luar itu, tentu kami berharap setiap elemen yang ingin melakukan usulan ataupun gagasan yang berbeda yang diinginkan oleh kawan-kawan, lakukan secara konstitusi, hindari kekerasan dan tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak bagi semua rakyat," tuturnya.