Kursi Ketua MPR RI Bisa Jadi Milik Golkar
Sejauh ini, nama Bamsoet sudah lebih unggul dibanding Ahmad Muzani karena sudah mengantongi sedikitnya lima dari 10 fraksi termasuk DPD di MPR yang mendukungnya menjadi ketua MPR RI periode 2019-2024. Mulai dari PDIP, Nasdem, PPP dan PAN. Sedangkan nama Ahmad Muzani masih didukung oleh partainya sendiri, yaitu Gerindra.
Incaran kursi ketua MPR RI juga tak hanya dilirik oleh Golkar dan Gerindra, kelompok DPD pun ngotot ingin menempati posisi tersebut dengan menyodorkan nama Fadel Muhammad sebagai perwakilan DPD di MPR RI.
Dengan demikian tersisa tiga fraksi partai politik yang belum menentukan arah dukungannya yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dari hasil rapat gabungan yang dilaksanakan secara terutup oleh pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan kelompok DPD, sejumlah petinggi fraksi berharap proses pemilihan ketua MPR RI bisa dilakuka dengan cara musyawrah mufakaat. Namun tak menutup kemungkinan pemilihan berdasarkan pemungutan suara atau voting.
"Iya (voting), tapi tampak-tampaknya semua ingin musyawarah mufakaat," ungkap pimpinan sidang sementara, Abdul Wahab usai rapat gabungan yang digelar di ruang rapat Komisi V, Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Sementara Ketua Fraksi PDI Perjungan, Ahmad Basarah tetap mendorong pemilihan bersadarkan musyawarah mufakat sekalipun Gerindra ingin voting dengan alasan agar partai pemenang pemilu tidak mengambil semuanya atau the winners take it all.
"Ya kita usahakan musyawarah dulu lah. Karena khittah MPR sebagai lembaga permusyawaratan kan harus dijaga marwahnya," kata Basarah.
Jika pemilihan dilakukan dengan voting, maka nama Bamsoet bisa keluar sebagai pemenang. Pasalnya, dari perolehan kursi hasil pemilihan legislatif 2019, gabungan PDIP, Nasdem, Golkar, PPP, dan PAN menghasilkan 335 suara.
Adapun gabungan suara Gerindra, PKS, PKB, dam Demokrat sebanyak 240 suara. Sedangkan kelompok DPD memiliki 136 suara.
Hingga saat ini rapat gabungan masih diskors untuk memberikan waktu kepada masing-masing fraksi melakukan lobi politik dan 10 calon pimpinan MPR menggelar musyawarah mufakat untuk menentukan ketua MPR RI periode 2019-2024.