Para Pencari Negara Ketiga
Mereka para pengungsi dari negeri penuh dengan konflik, dan saling berperang menjadi pemandangan sehari-hari sehingga membuat mereka tidak bisa melihat masa depannya sendiri.
Setelah melewati laut maupun udara, para pengungsi ini tiba di Indonesia dengan mengharapkan mendapat pertolongan suaka ke negara Australia, Amerika, maupun Eropa.
Melalui United Nation High Comissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia mereka mendaftarkan diri dan menunggu untuk mendapat kepastian pindah ke negara yang mereka harap bisa hidup layak, aman, dan nyaman.
Selama menunggu keputusan UNHCR mereka di Indonesia tidak bisa mendapatkan pekerjaan di karenakan hukum Indonesia melarang para pengungsi yang tidak mempunyai identitas diri seperti Visa, dan Paspor resmi sehingga membuat mereka tidak mempunyai uang untuk hidup.
Total ada sekitar 14.405 orang pencari suaka yang terdaftar di UNHCR Indonesia. Kebanyakan pengungsi dan pencari suaka ini berasal dari negara Afghanistan, Myanmar, dan Somalia.