Rangkap Jabatan, PAN: Janji Tinggal Janji
This browser does not support the video element.
Adapun dua menteri rangkap jabatan tersebut adalah Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri Sosial Idrus Marham sekaligus Koordinator Bidang (Korbid) Hubungan Eksekutif dan Legislatif Partai Golkar.
"Menurut kami Pak Jokowi sudah melanggar komitmen dia sendiri. Artinya janji tinggal janji, komitmen tinggal komitmen. Pak Jokowi sendiri yang melanggar," ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Jokowi, lanjut Yandri, sepatutnya mencermati langkah pengangkatan menteri seperti ketika mengukuhkan Menteri Koordinator Polhukam Wiranto dan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Kedua menteri tersebut mundur dari kepengurusan partai setelah masuk dalam Kabinet Kerja.
Sindirannya, kata Yandri, tidak terkait kosongnya jatah PAN dalam kabinet. Tak ingin menilai lebih jauh, Yandri menyerahkan evaluasi kepada rakyat.
"Enggak lah, ngapain iri. Itu kan komitmen Jokowi biar rakyat menilai," ucap Yandri.
Terkait rangkap jabatan, Airlangga sebelumnya mengatakan jabatan Idrus di kepengurusan Golkar saat ini lebih ringan. Tugas Korbid tidak seberat menjadi Sekjen. Sebab itu, Airlangga menjamin kinerja Idrus sebagai Mensos tidak akan terganggu.
"Kalau Pak Idrus tetap fokus di kementerian. Portofolio itu tidak sebanyak perkerjaannya di Mensos," tutur Airlangga di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (22/1/2018).