Senjata Rumahan yang Mengancam Negara

Jakarta, era.id - Tindakan kekerasan dengan latar ideologi pro-khilafah yang menimpa Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Alun-Alun Menes, Padeglang, Banten, Kamis (10/10), terjadi tanpa perencanaan rumit. Peristiwa itu cepat dan sederhana saja. Pelaku Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan istrinya, Fitri Andriana, hanya menyiapkan pisau lempar atau kunai seraya berlaku seperti warga yang menyambut kedatangan pejabat, kemudian menikam Wiranto dengan memanfaatkan celah pengamanan yang longgar.

Mengatisipasi kejadian serupa, Detasemen Khusus 88 anti-teror menggeledah rumah terduga teroris Taufik Hidayat di Jalan Bambu Larangan, Cengkareng, Jakarta Barat, sehari setelahnya, Jumat (11/10). Hasilnya, Tim Densus mendapatkan sejumlah barang, di antaranya, pisau lipat.

Pada Sabtu (12/10), polisi kemudian menangkap dua orang yang punya hubungan bapak-anak berinisial AT dan ZAI di Bali. Polisi menyebut, dua orang itu memiliki panah dan sangkur. Alat-alat itu mereka siapkan untuk melakukan tindakan teror.

Senjata-senjata itu tergolong senjata rumahan atau domestic weapon. Orang-orang tidak membutuhkan uang banyak dan akses yang sulit untuk mendapatkannya.

Karena itu, dua perusahaan e-commerce mengetatkan jual-beli barang-barang tersebut. Dua layanan jual-beli dalam jaringan itu adalah Tokopedua dan Bukalapak.

"Aturan penggunaan platform Tokopedia melarang penjualan senjata tajam seperti kunai atau samurai," kata VP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak dilansir dari Antara, Jumat (11/10) malam.

Baca Juga : Aksi Abu Rara: Terpantau Namun Tak Terhentikan

Jika penjual melanggar kebijakan tersebut, Tokopedia dapat menutup sementara maupun permanen toko mitranya. "Kami terus menindak produk-produk yang melanggar aturan penggunaan platform Tokopedia dan/atau hukum yang berlaku di Indonesia -- seperti senjata tajam, baik kunai, samurai, dan sebagainya -- sesuai prosedur," kata Nuraini.

Sementara Head of Corporate Communications Bukalapak Intan Wibisono mengatakan, timnya terus meningkatkan pemantauan terkait jual-beli senjata-senjata berbahaya. Ia memastikan bakal langsung menindak siapapun yang melanggar aturan penjualan.

"Secara rutin, kami juga memonitor jenis barang yang dijual melalui platform kami. Apabila terdapat pelanggaran, pasti akan segera kami tindak," kata Intan.

Sebelum peristiwa penikaman Menkopolhukam Wiranto oleh Abu Rara dan istrinya, ekstrimis ISIS juga pernah mengancam keamanan negara dengan peralatan murah. Pada Desember 2016, perempuan bernama Dian Yulia Novi hendak menyerang simbol negara, yaitu Istana Presiden di Jakarta Pusat, dengan menggunakan bom panci. Bom panci tergolong mudah dibuat dan harga bahan-bahan pembuatannya terjangkau.

Baca Juga : Penikaman Wiranto dan Keterlibatan Jaringan JAD Bekasi

Menurut pengamat terorisme Al Chaidar, pendukung khilafah yang terafiliasi dengan ISIS memang telah mendapatkan perintah untuk menyerang dengan domestic weapon sejak empat tahun lalu. Dilansir dari kompas.com, Chaidar mengatakan, contoh senjata itu adalah bom panci, golok, dan benda-benda yang biasanya ada di dapur.

“Kalau dilihat dari senjatanya pakai pisau, pakai domestic weapon, ciri ISIS. Pakai golok, senjata tajam, pisau dapur. Cara seperti ini sudah diperintahkan mereka 4 tahun lalu,” kata Chaidar merespons peristiwa penyerangan terhadap Wiranto.

Dalam pandangan Badan Intelejen Negara, senjata rumahan bukan hanya digunakan karena murah dan mudah diakses, tetapi juga untuk membuat aparat negara kesulitan melakukan pelacakan. Juru Bicara BIN Wawan Purwanto mengatakan hal tersebut dalam tayangan kompas.tv, Jumat (11/10).

“Tidak sembarangan senjata karena kalau dibeli dari lokasi mana-lokasi mana mudah dilacak. Tapi dengan menggunakan senjata khas yang gaya sendiri untuk private di kelompok itu,” kata Wawan.

Tag: teroris