Polisi Tangkap Tiga Orang Saat Pelantikan Jokowi- Ma'ruf

Jakarta, era.id - Polisi mengamankan dua orang pria lantaran diduga membawa senjata tajam di dalam mobil. Keduanya diamankan saat menginap Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kedua orang itu disebut berinisial IL dan HS.

Keduanya diamankan saat mobil jenis Nissan Terra dengan atribut organisasi masyarakat (ormas) terparkir di lobi hotel, yang merupakan tempat menginap para tamu negara yang akan menghadiri acara pelantikan presiden dan wakil presiden. Mobilnya menghalangi jalur yang akan digunakan para tamu negara menuju Gedung Perlemen tempat berlangsungnya pelantikan.

"Pemilik mobil itu dibangunkan oleh petugas hotel. Kemudian mobil itu diperiksa petugas," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (20/10/2019).

Akhirnya polisi menggeledah mobil tersebut dan menemukan dua senjata tajam jenis parang, pelat nomor palsu, dan kartu undangan pelantikan presiden dan wakil presiden di gedung DPR RI. Hanya saja, tak dijelaskan secara merinci soal detail nama yang tertera dalam undangan tersebut.

Mereka kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kendaraan, pengemudi dan pemilik kendaraan serta barang butki sudah kita bawa ke Polda untuk diperiksa," kata Argo.

Di tempat berbeda, polisi juga mengamankan seorang pria bernama Edi Sutrisno lantaran mengaku sebagai Presiden yang akan dilantik. Ia yang belakangan diketahui mengidap gangguan kejiwaan itu diamankan di depan komplek DPR-MPR, Minggu (20/10/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pelaku dapat dicegah dan diamankan oleh petugas Polantas yang melaksanakan pengamanan di sekitar lokasi," kata Argo.

Penangkapan dilakukan bermula ketika pria 59 tahun itu tiba di sekitaran kompleks gedung Parlemen dan meminta kepada beberapa polisi untuk mengawalnya dalam acara pelantikan. Kemudian, pria tua itu mengklaim dirinya telah terpilih sebagai Presiden sejak tahun 2018 lalu.

"Yang bersangkutan menyampaikan kalau dirinya sudah terpilih menjadi Presiden sejak bulan Agustus 2018 dan sampai saat ini belum ada pelantikan," ungkap Argo.

Saat ini, Edi Sutrisno telah diserahkan ke satuan Intelkam Polda Metro Jaya guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

Tag: