AKD Terbentuk, Tak Ada Alasan DPRD DKI Ulur Waktu Kerja

Jakarta, era.id - Kalangan wakil rakyat Jakarta telah selesai menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2019-2024. Itu artinya DPRD DKI sudah siap bekerja tanpa harus mengulur-ulur waktu lagi. 

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pihaknya bakal mengebut pembahasan anggaran. Termasuk juga pekerjaan rumah lainnya, seperti pembahasan kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS), rancangan kerja perangkat daerah (RKPD), dilanjut rancangan APBD 2020.

Prasetyo optimis APBD 2020 tuntas sesuai batas waktu paling lambat 30 November 2019. "Sekarang kan sudah mulai terbentuk, insyallah semua keputusan berjalan semaksimal mungkin dan semua pasti bisa selesai," kata Prasetyo, Senin (21/10).

Meski begitu, Prasetyo juga enggak ingin gegabah dalam membahas anggaran yang diajukan tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Apalagi, beberapa waktu lalu ditemukan sejumlah pengajuan anggaran yang dianggap ganjil, seperti anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp26 miliar (sebelum akhirnya diubah menjadi Rp21 miliar).

Selanjutnya, anggaran yang dirasa ganjil lainnya pembelian perangkat lunak atau software antivirus untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mencapai Rp12 miliar.

"Tapi juga (butuh) koreksi, karena anggaran murni enggak bagus kalau (pembahasannya buru-buru. Mudah-mudahan besok sudah ada kegiatan oleh teman-teman di komisi," tutur Prasetyo.

Tak lupa, anggota dewan juga mesti menyelesaikan proses pemilihan Wakil Gubernur DKI yang sudah berjalan selama lebih dari satu tahun.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta memiliki lima komisi yang fokus pada beberapa bidang. Komisi A bidang pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian, Komisi C bidang keuangan, Komisi D bidang pembangunan, dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat.

Selain itu, terdapat pula Badan Pembentkan Peraturan Daerah, Badan kehormatan, Badan Anggaran (Banggar) dan Musyawarah. Berikut nama-nama ketua, wakil Ketua dan sekretaris dalam lima komisi di DPRD:

Komisi A yang membidangi bagian pemerintahan diisi oleh Ketua Komisi Mujiyono dari fraksi Partai Demokrat, Wakil Ketua Komisi Inggard Joshua dari fraksi Gerindra, dan Sekretaris Komisi Dani Anwar dari PKS.

Komisi B yang mengurusi bidang perekonomian memiliki Ketua Komisi Abdul Azis dari fraksi PKS, Wakil Ketua Komisi Taufik Azhar dari fraksi Golkar, dan Sekretaris Komisi komisi Pandapotan Sinaga dari PDI-P.

Komisi C yang mengurusi bidang keuangan memiliki Ketua Komisi Habib Muhammad dari PKS, Wakil Ketua Komisi Rasyidi dari fraksi PDI-P, dan Sekretaris Komisi Yusuf dari fraksi PKB-PPP.

Komisi D yang membidangi pembangunan, memiliki Ketua Komisi Ida Mahmudah dari Fraksi PDI-P, Wakil Ketua Komisi Nova Harivan Paloh dari fraksi Nasdem, dan Sekretaris Komisi Syarif dari fraksi Gerindra.

Komisi E dengan bidang kesejahteraan rakyat (kesra), memiliki Ketua Komisi Iman Satria dari fraksi Gerindra, Wakil Ketua Komisi Anggara Wicitra dari fraksi PSI, dan Johny Simanjuntak dari PDI sebagai Sekretaris Komisi.

Sementara itu, Badan Pembetukan Petaturan Daerah (Bapemperda) diketuai oleh Pantas Nainggolan dari fraksi PDI-P dan Wakil ketua dari PKS yakni Dedi Supriyadi.

Untuk Badan Kehormatan DPRD DKI diketuai oleh Nawawi dari fraksi Demokrat dan Wakil Ketua Oman Rakinda dari PAN. Sementara Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) diketuai oleh Prasetio Edi Marsudi dari PDIP.

 

Tag: dprd jakarta pemprov dki jakarta