Kisah Penjual Buah Mengemban Amanah sebagai Legislator
Abdul Khalik resmi menjadi anggota DPRD terpilih dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2019-2024 di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Jalannya menjadi anggota legislator tak selalu mulus. Ia mengaku terjadi persaingan antar caleg sangat ketat tapi ia selalu mendapat dukungan.
"Keberhasilan terpilih menjadi anggota DPRD Biak Numfor melalui usaha dan perjuangan, ya dengan modal pergaulan dengan kerabat dan relasi saya bisa meraih dukungan suara pada Pemilu serentak 17 April 2019," ujar pria kelahiran Sulawesi Selatan, dikutip Antara.
Baca Juga: Kisah Anak Artis Selamat dari Aksi Begal
Pada pemungutan suara Pemilu kemarin, menurut Khalik, ia meraih dukungan 688 suara dan berhak mendapatkan satu kursi DPRD untuk periode lima tahun kedepan. "Di daerah pemilihan Biak 1 distrik Biak Kota banyak caleg parpol lain yang telah berjuang untuk meraih dukungan rakyat," ujarnya.
Menyinggung komitmennya setelah resmi menyandang predikat wakil rakyat terhormat DPRD Biak, menurut Abdul Khalik, ia akan menjalankan kepercayaan rakyat Biak Numfor dengan tugas pokok sebagai anggota dewan untuk menjalankan fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi atau peraturan daerah.
Abdul Khalik mengharapkan, senantiasa adanya dukungan dan doa restu dari semua elemen warga Biak Numfor untuk mendukung kelancaran menjalankan tugas di lembaga legislatif DPRD Kabupaten Biak Numfor. "Setelah dilantik saya siap bekerja sama dengan pemerintah kabupaten Biak Numfor dalam upaya mewujudkan Biak religius, berkarakter dan berbudaya serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Tak Perlu Dinanti, Politik Dinasti
Abdul Khalik tercatat merupakan siswa lulusan sekolah kejuruan STM Kota Jayapura. Berdasarkan data, Kamis malam pukul 19.00 WIT sebanyak 25 anggota DPRD Biak Numfor terpilih dilantik dan diambil sumpah janji jabatan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Biak Helmin Somalay SH,MH.
Dari 25 anggota DPRD terpilih terdiri lima dari PDIP, empat dari NasDem, tiga dari Golkar, dua orang untuk Hanura,Gerindra, PKB, Garuda dan PPP serta masing-masing satu kursi untuk PSI, PAN, dan PKS.