Anies yang Salahkan Sistem e-Budgeting Buatan Ahok
Beberapa jam setelah ramai, situs APBD khusus draf kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 mendadak tidak bisa diakses kembali.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai ada kesalahan sistem dalam e-budgeting (penganggaran digital) dalam situs web apbd.jakarta.go.id. Hal tersebut karena Pemprov DKI sampai saat ini belum pernah mengunggah rancangan anggaran di situs APBD, walaupun sudah dilakukan input data.
"Enggak mungkin beli lem aibon Rp82 miliar. Itu akan kita koreksi. Ini salahnya sistem karena mengandalkan manusia (dalam proses verifikasi). Apakah sistem ini baru berjalan tahun ini? Tidak. Selama bertahun-tahun, sistem. Ini mengandalkan manusia," tutur Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Alih-alih mengakui kelalaian anak buahnya dalam mencermati input data tiap satuan anggaran yang diajukan, Anies justru menyalahkan pembentukan sistem peninggalan e-budgeting Gubernur DKI sebelumnya.
"Hari ini sistemnya digital, tapi its not a smart sistem. Mengandalkan orang untuk mengkoreksi. Koreksi manual itu dengan jumlah sebesar ini, di mana pun juga, potensi ada (anggaran ganjil) yang lolos tinggi," tutur dia.
Jadi, sistem e-budgeting telah direncanakan sejak Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta lewat Peraturan Gubernur (Pergub) No 145 tahun 2013. Kemudian, sistem mulai beroperasi ketika Ahok memimpin DKI pada 2015.
Lebih lanjut, Anies Bakal memperbaiki sistem yang diwarisi Gubernur sebelumnya agar tidak lagi ada kesalahan sistem data pada kepemimpinan Gubernur DKI setelah Anies.
"Januari nanti kan ada nanti rembuk Musrembang. Nanti kita akan perbaiki sistem yang tidak lagi menggunakan sistem yang melakukan pengecekan manual. Begitu ada masalah, angka yang tidak masuk akal, akan langsung muncul warning. Ini tinggal dibuat algoritma aja," tutur dia.