Tak Harus Ahli Hukum Pimpin Komisi III

Your browser doesn’t support HTML5 audio
Jakarta, era.id - Kepemimpinan Kahar Muzakir di Komisi III DPR dipertanyakan. Pelantikannya sebagai ketua komisi hari ini diliputi keraguan dari sejumlah pihak, soal minimnya rekam jejak Kahar di bidang hukum, HAM dan keamanan, bidang yang jadi ruang lingkup Komisi III.

Meski belakangan menjabat sebagai anggota Komisi III, Kahar lebih lekat dengan dengan kepengurusan di Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Komisi X DPR, komisi dengan ruang lingkup kerja seputar pendidikan dan kebudayaan.

Selain itu, latar belakang pendidikan Kahar yang merupakan lulusan Fakultas Teknik IKIP, Yogyakarta menambah keraguan soal kelayakannya. Menanggapi keraguan itu, Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan keyakinannya pada Kahar. 

"Soal kepemimpinan di Komisi III itu kan bukan soal dia ahli atau tidak. Paling tidak, beliau harus memahami substansi hukum saat ini," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Menurut Bamsoet, kualifikasi terpenting bagi Ketua Komisi III adalah bagaimana ia dapat memimpin dan merefleksikan seluruh pandangan anggota Komisi III agar tercantum sebagai ketentuan atau perundangan yang sesuai dengan haluan DPR dan negara, sebagaimana dirinya yang juga tak memiliki latar belakang sebagai ahli hukum. 

"Saya sendiri bukan sarjana hukum, tapi saya mampu memimpin Komisi III dengan baik dan menghasilkan banyak Undang-Undang (UU) dan keputusan yang bagus. Ini kan soal kepemimpinan saja," katanya.

Lebih lanjut, Bamsoet menuturkan, penunjukan Kahar merupakan keputusan Golkar yang telah disetujui oleh fraksi-fraksi lain di DPR.

(Infografis: era.id)

Tag: ketua dpr