Membaca Pendapat Warga soal Keterbukaan Informasi Pemprov Jakarta

Jakarta, era.id - Lembaga kajian opini publik Populi Center mengemukakan survei mengenai tanggapan masyarakat DKI dalam membandingkan keterbukaan informasi publik antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan gubernur Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Survei ini memiliki 600 responden. Populi membagi 300 responden untuk pertanyaan eksperimen dan 300 untuk pertanyaan kontrol. Survei ini dilakukan pada awal Oktober 2019.

Populi mengajukan pertanyaan soal kebijakan Ahok selama menjadi Gubernur dengan mengunggah video rekaman rapat Pemprov DKI ke Youtube agar publik bisa melihat langsung proses pengambilan kebijakan.

Kemudian, Populi membandingkan kebijakan era Anies yang tidak mengunggah video rapat tersebut dengan alasan untuk menghindari perdebatan publik yang dapat memicu perpecahan.

"Dari 2 penjelasan itu, kami tanya kebjakan mana paling tepat untuk dijalankan dan hasilnya, responden lebih banyak memilih kebijakan Ahok sebesar 43 persen, sementara kebijakan Anies 40,7 persen," tutur peneliti Populi Center Nona Evita dalam diskusi di kantor Populi Center, Jakarta Barat, Rabu (6/11/2019).

"Sementara, saat kami mengajukan pertanyaan ke 300 responden lain dengan tidak menyantumkan nama Ahok dan Anies, melainkan hanya kebijakannya saja, kebijakan Ahok tetap lebih banyak dipilih yakni sebesar 47 persen, sementara Anies 38 persen," tambah dia.

Survei ini dilakukan sebelum kasus penganggaran lem aibon sebesar Rp82,8 miliar ramai akhir-akhir ini, dan rancangan draf kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) yang belum dipublikasikan.

Jika dihubungkan dengan hasil survei Populi Center, Nona menilai sebetulnya masyarakat DKI sudah menyadari sejak lama bahwa keterbukaan infotmasi di era Ahok lebih baik dari Anies.

"Sebelum kasus ini, masyarakat Jakarta sudah menilai bahwa informasi publik era Anies lebih tertutup daripada Ahok," ucap Nona.

Lebih lanjut, jika melihat data penganggaran dalam situs apbd.jakarta.go.id, memang terlihat perbandingan dokumen pengunggahan tahapan draf rancangan anggaran saat kepemimpinan Ahok dan Anies.

Dalam APBD 2017, dokumen yang diunggah mulai dari Finalisasi RKPD, Finalisasi Rancangan KUA-PPAS, Revisi Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2017, Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2017 antara Banggar dengan TAPD, Penyesuaian Hasil Evaluasi RAPBD dari Kemendagri, serta Tindak Lanjut Evaluasi APBD Perubahan dari Kemendagri.

Tahun 2018, saat kepemimpinan diganti dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, finaliasi rancangan awal KUA-PPAS di situs APBD tak diunggah.

Dokumen yang diunggah di antaranya Penyempurnaan KUA PPAS 2018 dan Finaliasi RKPD, Hasil Pembahasan KUA-PPAS dengan Banggar, Hasil Finalisasi Lanjutan penyusunan Perubahan RKPD, Pembahasan KUA-PPAS antara Banggar dengan TAPD.

Dilanjutkan dengan dokumen Penyempurnaan Rapeda dan Rapergub 2018, serta Penyempurnaan dan Penyesuaian Raperda dan Rapergub Tentang Perubahan APBD 2018.

Tahun 2019, Rancangan KUA-PPAS 2019 kembali tidak diunggah. Adapun sejumlah dokumen yang diunggah yakni Finalisasi Penyusunan RKPD, Pembahasan KUA-PPAS Banggar bersama TAPD, Penyempurnaan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Raperda dan Rapergub APBD 2019.

Kemudian, ada Input Perubahan RKA 2019, serta Penyempuraan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Raperda dan Rapergub APBD 2019.

Tag: anggaran dki pemprov dki jakarta