Kahar Muzakir Tampik Amankan Kasus Korupsi
Mantan Banggar DPR itu diduga mengamankan dirinya dan Setya Novanto dalam dugaan sejumlah kasus korupsi, di antaranya skandal korupsi PON XVIII Riau, korupsi anggaran Wisma Atlet Hambalang, dan korupsi pengadaan e-KTP.
"Saya tidak bisa mengamankan kasus gitu lho. Bagaimana caranya mengamankan kasus," kata Kahar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Menurut Kahar, penunjukan dirinya menjadi Ketua Komisi III bukan atas mandat Novanto. Dia berdalih, dirinya menggantikan Bambang Soesatyo yang kini menjabat Ketua DPR atas komando Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
"Yang nunjuk saya bukan Novanto. Yang nunjuk saya Ketua Umum yang namanya Bapak Airlangga yang kebetulan masih menjadin Menperin (Menteri Perindustrian), dan Sekjennya pada saat itu masih Pak Idrus Marham yang sekarang menjadi Mensos (Menteri Sosial). Pak Nov sudah tidak menjadi Ketum," tuturnya.
Dengan jabatan barunya sebagai ketua komisi bidang hukum, Kahar menargetkan program legislasi di Komisi III bisa berjalan tepat waktu. "Lembaga DPR ini kan musyawarah mufakat. Target-targetnya utamakan penyelesaian KUHP itu saja dalam waktu dekat," terangnya.
Mengenai hubungan eksternal, dia mengaku ingin memperbaiki komunikasi Komisi III dengan lembaga lain untuk memperlancar proses kerja. Apalagi, saat bergulirnya kasus pengadaan e-KTP, hubungan Komisi III dengan KPK sempat memanas. Terlebih, sejumlah anggota Komisi III terjun dalam Panitia Khusus Hak Angket KPK.
"Kita bikin dingin dunia ini. Tidak perlu panas, nanti kepanasan semua. Nanti ada orang buka baju kan susah kita. Kita perbaiki semua hubungan, karena dengan hubungan baik itu lah segala sesuatu bisa berjalan dengan lancar, jangan menciptakan ketegangan," tutupnya.