Bos Ganja Mantan Kombatan GAM Tewas 'Didor' Polisi

Jakarta, era.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali beraksi. Mereka berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan Aceh yang menyuplai ganja ke Jakarta. Bos pengedar ganja pun tewas 'Didor'

Pengungkapan bermula ketika polisi berhasil menangkap kurir bernama Yopi, Senin (28/10) lalu. Dari penangkapan itu, 142 paket ganja kering berhasil disita. Yang kemudian dikembangkan dan mendapat informasi kelompok itu merupakan jaringan Aceh-Jakarta.

Bermodalkan informasi tersebut, polisi pun bergerak dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya di Kabupaten Pidie Aceh. Mereka, Ghazali dan M. Amin Yunus, yang juga kurir. Selanjutnya, kedua tersangka itu pun diperiksa secara intensif. Alhasil, identitas otak jaringan tersebut berhasil diketahui.

Baca Juga: Nasib Bocah-Bocah Penyintas Serangan Kartel Narkoba Meksiko

"Tersangka Ghazali ini mendapat suruhan dan perintah mengirim barang oleh Muriandi yang juga sebagai pengendali jaringan ganja yang dikirim dari Aceh ke Jakarta," ucap Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019).

Mantan Tentara GAM

Muriandi diketahui merupakan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). "Tersangka itu juga mantan tentara Kombatan GAM," kata Fanani.

Selain itu, Muriandi juga 'pemain lama', karena pernah mendekam di hotel prodeo selama lima tahun di LP Salemba pada awal tahun 2000-an. "Tersangka ini residivis kasus 5 kilogram sabu. Masuk rutan tahun 2000 dan keluar tahun 2005," ungkap Fanani.

Bahkan, tak hanya otak jaringan Aceh-Jakarta, Muriandi juga merupakan bos besar dalam peredaran ganja. Sebab, pria itu dikatakan memiliki lahan yang ditanami tanaman ilegal seluas 10 hektare di Aceh. "Tersangka ini (Muriandi) bos ganja, pemilik ladang ganja. Memiliki ladang ganja di Aceh seluas 10 HA," jelas Fanani.

Perjalanan karir peredaran narkoba Muriandi terhenti. Ia tewas akibat ditembak polisi karena mencoba melarikan diri di tengah jalan saat menunjukkan keberadaan Burhan yang merupakan sopir truk pembawa 310 kilogram ganja kering di daerah Srengseng, Jakarta Barat. Di tegah jalan ia mencoba melarikan diri meski dikawal beberapa anggota reserse. Tanpa ampun dengan tindakan tegas terukur, polisi melumpuhkannya.

"Dilakukan tindakan tegas ke tersangka Muriandi. Kemudian tersangka Muriandi dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati namun tim dokter menyatakan tersangka Muriandi sudah meninggal," pungkas Fanani.

Tag: narkoba