VIDEO: Pelaku Pelemparan Sperma Diciduk

This browser does not support the video element.

Tasikmalaya, era.id - Sidik Nugraha (25) terduga pelaku pelemparan sperma kepada seorang wanita di Tasikmalaya diciduk, Senin sore (18/11). Pelaku diciduk di rumah saudaranya di Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Tasikmalaya untuk dimintai keterangan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman kurungan 2 tahun 8 bulan. 

Tag: pelecehan seksual