Lonjakan Penumpang Kereta Saat Natal dan Tahun Baru Diprediksi Cuma 1 Persen

Bandung, era.id - Masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020 untuk transportasi kereta api ditetapkan selama 18 hari mulai 19 Desember 2019 sampai 5 Januari 2020. Diprediksi, 22 dan 29 Desember adalah tanggal favorit masyarakat menggunakan kereta api, seperti dikatakan Deputy Executive Vice President PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung, Hendra Wahyono.

Selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2019/2020, Daop 2 akan menjalankan 91 perjalanan KA yang terdiri dari 90 KA Reguler dan 1 KA Natal dan Tahun Baru. Kata Hendra Wahyono, di masa Natal dan Tahun Baru ini terjadi peningkatan pada kapasitas tempat duduk harian sebesar 1 persen menjadi 66.579 tempat duduk dari 66.523 tempat duduk di 2018.

“Atau secara total, jumlah penumpang diprediksi akan naik 1 persen yaitu mencapai 1.198.413 orang dibandingkan masa Natal dan Tahun Baru tahun lalu yang mencapai 1.191.297,” sebut Hendra Wahyono, dalam keterangan resminya, Selasa (11/26/2019).

Hendra mengatakan tiket KA Jarak Jauh Reguler pada masa Natal dan Tahun Baru 2019/2020 dapat dibeli mulai 19 November 2019 atau H-30 keberangkatan di seluruh kanal resmi penjualan tiket kereta seperti KAI Access, situs kai.id, dan lainnya. Untuk KA Lokal, tiket dapat dipesan mulai H-7 keberangkatan melalui KAI Access atau 3 jam sebelum keberangkatan di loket stasiun.

Mengantisipasi kenaikan jumlah penumpang, Daop 2 menjalankan satu perjalanan KA Natal dan Tahun Baru yaitu KA Lodaya Natal dan Tahun Baru relasi Bandung-Yogyakarta-Solo dengan jadwal keberangkatan pukul 18.45 WIB dari Stasiun Bandung. Tiket KA Lodaya Natal dan Tahun Baru dapat dipesan mulai 25 November 2019 di seluruh kanal penjualan.

Menghadapi datangnya musim hujan yang bertepatan dengan masa angkutan Natal dan Tahun Baru ini, Daop 2 menyiagakan 55 petugas penilik jalan (PPJ) ekstra, 71 penjaga jalan lintas (PJL) ekstra, dan 150 petugas posko daerah rawan yang disebar di 44 lokasi.

“Khusus untuk petugas posko daerah rawan, tidak ada penambahan karena sudah dijaga secara tetap dengan waktu pengawasan selama 24 jam. Jadi total tenaga ekstra selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019/2020 adalah 126 petugas khusus untuk PPJ dan PJL,” jelasnya.

Mengenai keamanan, Daop 2 menyiagakan 452 personel keamanan yang terdiri dari 170 personel Polsuska, 274 personel satpam dan 98 personel bantuan TNI/Polri. Personel keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, maupun secara mobile berpatroli di jalur KA dan objek-objek penting lainnya seperti dipo lokomotif dan kereta.

“Guna membantu kelancaran pelayanan penumpang, selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019/2020 cuti tahunan pegawai KAI ditangguhkan,” ujar Hendra.

Tag: dies natalis ipb