Dua Jenderal Diusulkan Jadi Pejabat Gubernur

Your browser doesn’t support HTML5 audio
Jakarta, era.id - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menunjuk dua perwira tinggi Polri menjadi Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. 

Dua Pati ini adalah Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen M Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin. M Iriawan diusulkan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat dan Martuani Sormin Pj Gubernur Sementara Gubernur Sumatera Utara.

"Ya tadi dalam pengarahannya, Wakapolri menyampaikan ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua wilayah provinsi, yaitu provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara," ujar Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, Kamis (25/1/2018).

Iriawan dan Martuani akan menjadi Pj selama 5 bulan selama dua wilayah tadi menyelenggarakan Pilkada 2018.

"Iya, kita ketahui bahwa dua wilayah ini ikut Pilkada serentak dan beberapa wilayah juga ada yang ditunjuk," lanjut Martinus.

Dirjen Otda Kemendagri, Soni Sumarsono mengatakan penunjukan polisi sebagai Pj tidak melanggar aturan. Apalagi ini hanyalah usulan yang keputusannya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Pj gubernur itu dijabat oleh pejabat, kalau sipil eselon satu, kalau polisi jenderal bintang dua," kata Soni.

Dua nama ini, kata Soni, muncul dari usulan Kapolri yang menghitung kebutuhan di lokasi yang diminta. Soni mengatakan, Kemendagri kekurangan orang bila harus mengisi semua Plt Gubernur di daerah yang melaksanakan pilkada.

"Kebutuhan plt banyak, enggak mungkin semua dari Mendagri. Jadi bebannya dipukul rata ke beberapa instansi yang terkait terutama kepolisian dan Menko Polhukam. Kalau TNI kan pertahanan, akan diwakilkan Menko Polhukam," ujar dia.

Tag: