Sistem Birokrasi Bakal Digantikan Oleh AI

Your browser doesn’t support HTML5 audio
Jakarta, era.id - Presiden Joko Widodo melontarkan gagasan agar kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) menggantikan sistem birokrasi di pemerintahan.

"Saya sudah perintahkan juga ke menPAN (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) agar birokrasi diganti dengan 'artificial intelligence', kalau diganti 'artificial intelligence' birokrasi kita lebih cepat saya yakin itu," kata Presiden Joko Widodo dalam Pembukaan Kompas100 CEO Forum tahun 2019 di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Namun rencana tersebut juga harus mendapat dukungan DPR dan rencana omnibus law.

"Tapi sekali lagi, juga akan tergantung omnibus law ke DPR," tambah Presiden.

Presiden Jokowi berencana omnibus law yaitu satu undang-undang (UU) yang merevisi beberapa UU. Menurut Presiden setidaknya ada 74 UU yang akan direvisi untuk mempermudah gerak pemerintah. Ominibus law tersebut adalah dua undang-undang besar: pertama, UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM.

"Desember nanti akan 'omnibus law' Perpajakan, Januari 'omnibus law' untuk Cipta Lapangan Kerja. Ada 74 UU yang kita kumpulkan dan dijadikan satu UU kepada dewan. Kita harapkan dengan UU baru kecepatan tindakan-tindakan kita di lapangan akan kelihatan cepat tapi tentu masih tergantung kepada persetujuan DPR, kalau disetujui saya yakin akan ada perubahan yang besar dari regulasi-regulasi yang kita miliki," jelas Presiden.

Sedangkan untuk pembangunan SDM, Presiden menyerahkannya kepada Nadiem Makarim selaku Mendikbud.

"Kemudian mengenai nantinya pembangunan SDM apa yang akan dikerjakan biar mas Menteri Nadiem yang menyampaikan," kata Presiden.

Selanjutnya Presiden Jokowi juga kembali mengulang idenya untuk melakukan pemangkasan birokrasi.

"Kemudian pemangkasan birokrasi, tahun depan akan kita lakukan pengurangan eselon, kita punya eselon I, II, III, IV, eselon yang akan kita potong adalah yang 3 dan 4," ungkap Presiden.

Presiden Jokowi pernah menyatakan bakal memangkas eselonisasi dalam struktur jabatan aparatur sipil negara (ASN) saat menyampaikan pidatonya usai dilantik sebagai Presiden untuk masa jabatan 2019-2024 pada 20 Oktober 2019.

Ia mengatakan, pemangkasan jenjang kepangkatan dan golongan tersebut dibutuhkan untuk menyederhanakan birokrasi negara dan mengurangi hambatan-hambatan yang dapat mengganggu masuknya investasi.

 

Tag: pns