Gagapnya Pejabat DKI Saat Ditanya Soal Komputer Rp66 Miliar

Jakarta, era.id - Pemprov DKI Jakarta menganggarkan pengadaan komputer sebesar Rp128,99 miliar untuk keperluan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. Kepala BPRD Faisal Syafruddin menjelaskan mereka meminta pengadaan satu unit komputer IBM Mainframe Z14 model ZR1 seharga Rp66,6 miliar, dua unit storage area network (SAN) switch seharga Rp3,49 miliar, enam unit server seharga Rp 307,9 juta, dan sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar.

Kepala BPRD Faisal Syafruddin bilang jika BPRD memerlukan sistem teknologi informasi yang handal untuk keperluan sistem perpajakan secara online. Namun ia tak bisa merinci spesifikasi dan kegunaan komputer itu. 

"Yang jelas tidak cuma satu unit. Itu beberapa peralatan. Jadi tidak satu komputer karena ada buat penyimpanan. Ada jaringan lain juga. Kami kan mau buat satu sistem monitoring pajak yang cukup handal. Kalau detail memang saya kurang tahu. Karena masih rekomtek (rekomendasi teknis) di Diskominfo," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Komputer 'super' tersebut juga bakal digunakan untuk keperluan data base tax clearence.

"Tax clearance itu secara data masih belum handal. Dengan adanya pengadaan komputer nanti jadi lebih efektif untuk melakukan tax clearance," sambung Faisal.

Faisal berkilah jika anggaran ini masih dalam tahap pembahasan sehingga masih bisa diubah. Padahal jika anggaran sudah masuk di RAPBD, maka pengadaan tersebut sudah resmi diajukan. "Ya ini sama kayak lem aibon kemarin. Karena masih dummy," ucapnya.

Ia juga menyebut, anggaran itu bisa saja diubah sampai pengesahan APBD pada tanggal 11 Desember mendatang. "Nanti baru kita tahu ini harus dibeli apa sih. Karena masih ada ruang pembahasan," tutur Faisal.

Tag: anggaran dki