Pemprov Aceh Beli 4 Pesawat Nurtanio

Bandung, era.id –  Pemerintah Provinsi Aceh berminat membeli empat pesawat terbang N219 Nurtanio dari buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Pesawat terbang N219 tersebut akan difungsikan sebagai pesawat angkut penumpang (passenger), cargo dan medical evacuation atau ambulans pesawat udara.

Terkait pengadaan pewasat tersebut, Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Elfien Goentoro dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengadaan Pesawat Terbang N219 serta Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pengoperasian Angkutan Udara Aceh, di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 9, Gedung Pusat Manajemen PTDI, Jalan Pajajaran No 154 Bandung, Senin (9/12/2019).

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap kesepakatan yang telah dilakukan tahun 2018. Kerja samanya meliputi pengadaan 4 unit pesawat N219 dengan konfigurasi passenger, cargo dan medical evacuation, serta kerja sama pengembangan SDM Provinsi Aceh di bidang kedirgantaraan.

Sebelum dimulainya pengadaan, terlebih dahulu dilakukan kajian bersama antara Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Perhubungan dan PTDI untuk melakukan persiapan pengoperasian pesawat terbang N219 secara mandiri, juga akan dilakukan kajian bersama atas rencana pengadaan pesawat terbang N219 serta pengembangan Sumber Daya Manusia dan pengoperasian angkutan udara Aceh.

Pembahasan mengenai aspek teknis dan non-teknis atas pengadaan pesawat terbang N219 akan dilaksanakan setelah diterbitkannya Type Certificate pesawat terbang N219 oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Harapannya pesawat N219 dapat segera dioptimalkan fungsinya oleh Pemerintah Aceh untuk melayani masyarakat Aceh, serta mendorong dan meningkatkan aksesibilitas dan pertumbuhan perekonomian di wilayah Provinsi Aceh,” ujar Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro.

Pesawat N219 Nurtanio merupakan pesawat penumpang dengan kapasitas 19 penumpang dengan dua mesin turboprop yang mengacu kepada regulasi CASR Part 23. Ide dan desain dari pesawat dikembangkan oleh PTDI dengan pengembangan program dilakukan oleh PTDI dan LAPAN.

Pesawat N219 Nurtanio pada dasarnya dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara nasional di wilayah perintis. Pesawat ini dapat digunakan untuk berbagai macam kebutuhan, seperti angkutan penumpang, angkutan barang maupun ambulan udara.

N219 Nurtanio didesain sesuai kebutuhan masyarakat, terutama di daerah perintis, sehingga memudahkan untuk take-off dan landing di landasan yang pendek dan tidak dipersiapkan, seperti rumput atau berbatuan.

Pesawat N219 Nurtanio yang pada tanggal 16 Agustus 2017 telah melakukan uji terbang perdana, sampai dengan saat ini masih menjalani serangkaian pengujian sertifikasi. Proses sertifikasi merupakan proses penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan karena akan digunakan oleh customer dan masyarakat umum.

Proses rancang bangun pesawat N219 sejak pengujian, sertifikasi hingga nanti dilakukan proses produksi series adalah hasil karya anak bangsa. Pesawat N219 nantinya akan diproduksi secara bertahap. Pada awalnya akan diproduksi 6 unit dengan menggunakan kapasitas produksi eksisting, kemudian dengan menjalankan sistem otomasi pada proses manufacturing, secara bertahap kemampuan delivery akan terus meningkat sampai mencapai 36 unit per tahun.

 

Tag: pesawat terbang