Rusia Dilarang Tampil dalam Event Olahraga Empat Tahun ke Depan
Jakarta era.id - Rusia dilarang berlaga di ajang olahraga internasional empat tahun ke depan karena kasus doping.
Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah menyetujui rekomendasi larangan Rusia berlaga di acara olahraga internasional.
Hukuman itu diberikan setelah menemui kejanggalan dalam proses penyelidikan data laboratorium doping Rusia pada Januari lalu. WADA menggelar penyelidikan itu, dalam upaya membongkar skandal doping atlet-atlet Rusia yang disponsori negara pada Olimpiade Musim Dingin Sochi 2014.
Atas sanksi itu, Rusia terancam absen di berbagai turnamen olahraga dalam empat tahun ke depan. Padahal, akan ada Olimpiade 2020 di Tokyo dan Piala Dunia 2022 di Qatar. Namun untuk Piala Eropa 2020, WADA tetap diperbolehkan Rusia berlaga karena tidak masuk ajang internasional, di mana Rusia juga menjadi salah satu tuan rumah.
"Sudah terlalu lama, doping Rusia telah mereduksi olahraga yang bersih. Pelanggaran terang-terangan oleh otoritas Rusia atas kondisi pemulihan Rusada menuntut tanggapan yang kuat," kata Presiden WADA Sir Craig Reedie seperti dikutip dari BBC, Selasa (10/12/2019).
Sementara wakil presiden WADA Linda Helleland, meminta agar sanksi ini tidak bisa diringankan. Ia ingin memberi apresiasi kepada atlet-atlet yang bisa menjaga diri dari penggunaan doping.
"Saya ingin sanksi yang tidak bisa dipermudah. Kami berutang kepada atlet bersih untuk menerapkan sanksi sekuat mungkin," ucapnya.
WADA masih memberi kesempatan kepada atlet-atlet Rusia yang masih bersih dari doping. Mereka tetap diperbolehkan berlaga dalam bendera netral.
Selain atlet, pemerintah Rusia juga dilarang hadir dalam berbagai event olahraga level internasional. Rusia sendiri masih punya waktu untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam 21 hari ke depan.