Orang Tua Dua Mahasiswa Halu Oleo mencari Keadilan ke Wakil Rakyat

Jakarta, era.id - Bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia Internasional (HAM), dua orang tua mahasiswa yang tewas dalam aksi demo di Kendari, Sulawesi Tenggara mencari keadilan dengan mendatangi Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Kedatangan keluarga dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (Unhalu), yaitu almarhum Yusuf Kardawi dan Imawan Randi diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahendra. Hadir pula perwakilan dari Amnesty Indonesia, KontraS, PP Muhammadiyah, dan beberapa rekan korban ikut mendampingi.

"Harapan saya sebagai orang tua, agar dia (pelaku penembakan) dipecat dan dihukum seberat-beratnya. Jadi saya mohon kepada bapak Kapolri yang orang Kendari, yang tahu persis kejadian 23 September kemarin, jangan ditutup tutupi," ujar ayah alamarhun Randi, La Sali.

Dengan menahan emosi, La Sali berkali-kali menekankan agar aparat polisi yang menembak anak lelakinya tidak hanya dijatuhi hukuman berat tapi juga dipecat dari kesatuannya.

Seperti diketahui, Imawan Randi meninggal akibat terjangan peluru panas yang diduga dilepaskan oleh aparat kepolisia saat aksi unjuk rasa menolak RKUHP dan revisi UU KPK yang berujung ricuh pada Kamis siang, (29/9) di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berbeda dengan La Sali, ibu dari almarhum Yusuf Kardawi tak bisa menahan air mata saat mengadukan ketidakadilan yang menimpa anaknya. Sembari terisak, Endang Yulida merasa kasus anaknya tak mendapat perhatian dari pemerintah dan pihak berwajib.

"Kenapa pelaku Yusuf tidak terungkap? apa bedanya dengan Randi, mereka sama-sama mati," ujar Endang.

Ia lantas menceritakan perjuangannya dalam mencari keadilan. Sampai hari ini, Endang tidak percaya bahwa Yusuf meninggal karena cedera terkena benda tumpul.

"Katanya Yusuf meninggal kena beda tumpul. Mereka bilang hanya ada batu di TKP. Batu apa yang bisa membuat anak saya meninggal?" ujar Endang.

"Mungkin memang sudah takdir anak saya meninggal, tapi yang saya tidak terima caranya, sadis. Selama 19 tahun saya besarkan, dia hilang seketika. Kenapa kasus Yusuf tidak ada progres sama sekali. Kenapa kasus anak saya seperti dianaktirikan?" ujar Endang.

Kasus Yusuf, yang saat itu juga sama-sama sedang mengikuti demo, disebutkan bahwa korban meninggal bukan akibat tertembak, tapi kena pukulan benda tumpul yang mengakibatkan lima retakan di tengkorak belakang.

Mendengar aduan tersebut, Desmond mengaku ikut prihatin dan berduka. Ia juga berjanji akan menyampaikan aduan tersebut langsung kepada Kapolri Idham Aziz agar kasus ini bisa ditanggapi serius oleh kepolisian.

"Proses ini insyaallah akan saya sampaikan kepada Pak Kapolri Pak Idham Aziz ini diatensi dengan baik. Kalau dihukum seberat beratnya ini bukan wilayah kami, ini wilayah peradilan," kata Desmond.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara telah menetapkan Brigadir Abdul Malik sebagai tersangka kasus tewasnya Randi. Malik merupakan satu dari enam polisi yang sebelumnya berstatus terperiksa dan melanggar disiplin karena membawa senjata api pada saat mengamankan aksi demonstrasi di Kendari. Brigadir Abdul Malik disangkakan pasal 351 ayat 3 dan atau pasal 359 KUHP juncto pasal 360 ayat 1 dan ayat 2.

 

Tag: demo