Soal Ribut-Ribut Polsuska Vs Anak Punk di Kereta
Dalam video tampak seorang penumpang tersebut ditarik paksa oleh Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) agar turun dari kereta. Namun penumpang anak punk tersebut menolaknya. Tampak ada beberapa penumpang yang juga berpenampilan seperti anak punk lain di sekitar lokasi kejadian.
Kepala humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta Eva Chairunisa membenarkan video tersebut. Eva menjelaskan video direkam pada 8 November 2019 di KA Lokal Rangkasbitung-Merak nomor 472. Dia mengatakan petugas mengambil tindakan karena ada laporan dari penumpang yang terganggu kenyamanannya.
"Berawal dari pengaduan beberapa penumpang yang merasa tidak nyaman dengan perilaku sekelompok penumpang yang berjumlah sekitar 25 orang. Dalam aduannya, mereka dianggap mengganggu ketertiban dan berjalan mondar-mandir di kereta," kata Eva kepada era.id, Kamis (26/12/2019).
Petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) langsung menuju tempat aduan untuk kemudian menegur mereka secara baik-baik, tapi respons dari rombongan tersebut tidak kooperatif dan bahkan menantang petugas.
"Kemudian Polsuska mengeluarkan senjata kejut, bukan pistol, untuk pengamanan diri, sebab jumlah rombongan tersebut cukup banyak. Tindakan tersebut juga dilakukan untuk berjaga-jaga dari kemungkinan alat itu direbut atau disalahgunakan," sambungnya.
Pada akhirnya, petugas Polsuska bertindak tegas dengan menurunkan beberapa penumpang yang membuat kegaduhan di Stasiun Karangantu. Setelah itu perjalanan KA kembali dilanjutkan.
"PT KAI Daop 1 Jakarta berharap agar para penumpang senantiasa menjaga ketertiban selama dalam perjalanan sehingga tidak menggangu kenyamanan penumpang lainnya," ucap Eva.