Dua Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan Ditangkap di Depok

Jakarta, era.id - Dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan berinisal RB dan RM telah diamankan pihak kepolisian pada Kamis malam (26/12) di Cimanggis, Depok. Demikian dikatakan Karopenmas Polisi Republik Indonesia Brigjen Pol Argo Yuwono.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membenarkan informasi itu. Menurut dia, kedua pelaku penyerangan Novel Baswedan menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

"Sudah tahu saya. Ada dua orang," ucap Mahfud singkat, sebelum meninggalkan Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (27/12/2019).

Mahfud tidak menyampaikan banyak tanggapan atas penyerahan diri penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain kata, "Bagus".

Sebelumnya, beredar informasi mengenai penyerahan diri penyerang Novel Baswedan, namun sejauh ini belum ada klarifikasi dari kepolisian.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.

Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu 3 bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga kini, "dalang" maupun pelaku dalam kasus tersebut belum terungkap.

Tag: siapa penyerang novel