Tol Dalam Kota Gratis Sampai Jam 12 Siang

Jakarta, era.id - Pemerintah menggratiskan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta selama 18 jam. Hal ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU/PR).

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan penggratisan Jalan Tol Dalam Kota ini sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang terjadi sejak malam tadi. Akibatnya, sejumlah titik jalan tol tergenang dan tidak dapat dilalui.

"Menggratiskan jalan tol tidak akan mengurangi beban masyarakat karena banjir, namun hal ini adalah sebagai kompensasi kepada pengguna jalan tol yang terdampak musibah ini," ujar Erick melalui keterangan tertulisnya, Rabu (1/1/2020).

Penggratisan ini berlaku untuk ruas Jalan Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ruas Jalan Tol Cawang - Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk mulai 18.00 WIB kemarin, hingga Kamis (2/1) pukul 12.00 WIB.

Lebih lanjut, Erick meminta agar Jasa Marga dan perusahaan BUMN lainnya yang mengelola jalan tol untuk segera melakukan tindakan preventif agar dapat meminimalisir dampak banjir ke jalan tol.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir," katanya.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan pembebasan biaya penggunaan jalan tol ini akan terus dilakukan hingga kondisi di lapangan kembali stabil.

"Sebagai wujud kompensasi kepada masyarakat, pembebasan biaya penggunaan jalan tol ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kondisi lapangan hingga banjir dan genangan di jalan tol surut," kata Danang.

 

Tag: banjir