Hanura Oesman Sapta Lolos Verifikasi Faktual
This browser does not support the video element.
Kedatangan komisioner KPU itu disambut Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang di The City Tower Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (28/1/2018). Dalam kesempatan itu, Oesman didampingi Sekjen Partai Hanura Herry Lontung dan Bendahara Umum Partai Hanura Zulnahar Usman.
Komisioner KPU Hasyim As’yari menyatakan Hanura telah memenuhi tiga persyaratan verifikasi faktual partai politik. Adapun tiga syarat dalam verifikasi faktual adalah data kepengurusan yang seusai, kepengurusan diisi minimal 30 persen perempuan, dan domisili kantor yang sesuai.
Kepengurusan Hanura diisi 151 kader dan jumlah pengurus perempuannya sebanyak 55 orang. KPU menyatakan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan Hanura mencapai 36,4 persen.
“Kepengurusan Partai Hanura dinyatakan memenuhi syarat,” tutur Hasyim.
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi faktual parpol di tingkat kabupaten/kota.
“Ada perbedaan kalau di kabupaten/kota, yakni anggota minimal 1 per 1.000 jumlah penduduk. Ini akan dilakukan di minimal 75 persen kabupaten/kota yang tersebar di seluruh provinsi,” tuturnya.
Verifikasi faktual terhadap Hanura dilakukan di tengah partai tersebut masih mengalami dualisme kepemimpinan. Di luar kepengurusan yang dipimpin Oesman Sapta, ada juga kepengurusan Hanura dengan Ketua Umum Daryatmo dan Sekretaris Jenderal dijabat Sarifuddin Sudding.
Hanura terbelah setelah ada beberapa pengurus di tingkat pusat dan daerah yang menuding Oesman menggelapkan uang partai dan sewenang-wenang mengambil keputusan terkait Pilkada 2018. Para pengurus Hanura itu kemudian memecat Oesman dan memilih Daryatmo menjadi Ketua Umum Hanura melalui musyawarah nasional luar biasa.
"Kita tidak bisa mengutak-atik kebijakan KPU. Apa yang dilakukan KPU sudah jelas, Partai Hanura lolos (verifikasi faktual)," kata Oesman Sapta.