KTP Paloh Diperiksa, NasDem Lolos Verifikasi
Ketika proses verifikasi berlangsung, Komisioner KPU Hasyim Asyari meminta sejumlah petinggi NasDem untuk menunjukan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Kartu Tanda Anggota (KTA). Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jendral NasDem Johnny G Plate kemudian menunjukan identitasnya tersebut kepada Hasyim.
"Meskipun kami semua sudah tahu Bapak Surya Paloh dan Johnny, namun sesuai peraturan perundangan-undangan maka kami dari KPU harus mengecek langsung KTP dan KTA bapak-bapak apakah isinya sesuai dengan informasi yang ada di berkas pendaftaran yang telah diserahkan sebelumnya," tutur Hasyim.
Paloh menambahkan, partainya sejak lama telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk mendukung kerja KPU memverifikasi parpol. "Ini telah kita persiapkan sedemikian rupa dari sejak jauh hari," imbuh Paloh.
Suasana verifikasi faktual partai peserta pemilu 2019 di DPP Nasdem. (partainasdem.id)
Paloh berharap, KPU dapat melaksanakan seluruh kewajibannya sesuai Undang-undang. Langkah KPU memverifikasi 16 parpol peserta Pemilu 2018 didukung penuh oleh NasDem.
"Jika dinyatakan lolos silakan bertanding, tapi jika tidak saya harap KPU tidak ragu-ragu untuk bisa membedakan mana partai yang serius dan mana yang hanya bermain-main. Kita ingin demokrasi yang kuat, KPU salah satu penjaga demokrasi," tandas Paloh.
Selain Hasyim, Evi Novida Ginting dan Ketua Umum KPU Arief Budiman juga hadir dalam proses verifikasi NasDem di Kantor DPP NasDem, Gondangdia, Cikini, Jakarta, Minggu (28/1). Hadir pula anggota Badan Pengawas Pemilu, Abhan dan Fritz Edward Siregar.
KPU melakukan verifikasi faktual untuk semua parpol peserta pemilu 2019. Parpol itu terdiri dari 12 partai yang sudah menjadi peserta pemilu 2014, sisanya empat partai baru.
Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2017 menyebutkan verifikasi faktual akan menggunakan metode sampel dan sampling. Metode itu akan diberlakukan pada empat parpol baru yang sebelumnya sudah diverifikasi menggunakan metode lama. Adapun partai baru itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Perindo dan Partai Berkarya.
Seperti diketahui, proses verifikasi faktual terhadap seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 dipercepat. Dari jadwal yang ditentukan 17 Februari 2018 maju menjadi 28 Januari 2018.