KPK Coba Geledah Kantor PDIP Tanpa Surat Tugas

Jakarta, era.id - Penyelidik KPK dilarang masuk ke kantor DPP PDI Perjuangan karena tak dilengkapi dengan surat tugas. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Menteng Jakarta Pusat Komisaris Polisi Guntur Muhammad Thariq membenarkan adanya isu penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilarang masuk ke kantr DPP.

Menurut Guntur, penyelidik KPK dilarang masuk karena kurangnya persyaratan administrasi terkait penggeledahan tersebut. Buntutnya, berujung keributan dengan pengamanan dalam Gedung Kantor Partai berlambang Banteng bermoncong putih itu.

"Iya tadi memang ada beberapa orang yang ingin masuk ke dalam, namun memang karena tak lengkap administrasinya, makanya tak bisa," kata Guntur di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Guntur mengatakan, informasi kericuhan itu dia dapat dari laporan petugas yang melakukan pengamanan di sekitar Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang letaknya bersebelahan dengan DPP PDIP. Ia mendatangi lokasi untuk mengecek karena penasaran dan hanya memantau dari luar saja.

"Jadi kalau saya mengecek ke situ, kan saya Kapolsek, wilayah saya. Masa kalau ada apa-apa saya tidak boleh tahu," ujar dia seperti dilansir Antara.

Ia menambahkan kalau pengamanan di gedung PPP memang sudah hampir dua tahun menjadi prosedur operasional tetap yang dilakukan oleh Polsek Menteng.

Kini, situasi dan kondisi di gedung DPP PDIP sudah kondusif.

"Kondisinya kondusif dan aman. Saya juga sudah koordinasi dengan keamanan setempat," ucap Guntur.

Pengurus PDIP menolak penggeledahan karena tak disertai surat tugas. PDIP juga telah membantah mengalangi penyelidikan KPK. 

"Enggak menghalangi, informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat tugas, terus dan sebagainya," kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Djarot mengatakan partainya mendukung setiap langkah pemberantasan korupsi. "Kita tidak menolak, kita menghormati semua proses hukum," tambahnya.

 

Tag: sekjen pdi perjuangan hasto kristiyanto