Rahasia Dapur PDIP Soal PAW

Jakarta, era.id - Kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menjerat caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengungkap tabir dugaan 'cawe-cawe' dalam proses PAW anggota legislatif.

Pimpinan PDIP mengatakan jika proses PAW adalah kewenangan dan hak dari setiap parpol. "Kebutuhan partai dalam konteks PAW ini sekali lagi adalah wewenang pimpinan parpol untuk menggantikan PAW yang bukan pemegang suara terbanyak berikutnya," ujar Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah di Gedung Parelemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Basarah bilang jika kewenangan menunjuk dan mengganti anggota dewan adalah rahasia dapur tiap parpol termasuk PDIP. Ada rumus-rumus dan kepentingan lain yang dipertimbangkan dalam setiap penunjukan PAW. 

"Pertimbangan itu tentu jadi rahasia kami ya dalam konteks sebagai pertimbangan strategis partai tentu tiap partai. Media juga punya namanya dapur perusahaan. Kami juga punya dapur untuk mengkaji hal-hal yang sifatnya strategis," lanjut Wakil Ketua MPR ini.

Biasanya, parpol akan menunjuk seorang calon anggota legislatif yang suaranya terbanyak setelah caleg yang maju ke Senayan. Tapi terkadang, 'rumus' tersebut tak selalu dipakai oleh parpol. Sebelum Harun, PDIP juga pernah melakukan PAW kepada caleg yang bukan pemegang suara terbanyak seperti Eva Sundari dan Abidin Fikri. Begitu juga dengan beberapa partai lainnya pun pernah melakukan mekanisme PAW yang serupa.

"Kebetulan saya yang urus Alhamdulillah lancar saja karena itu wewenang partai. Di partai lain juga terjadi. Coba cek casenya Mulan Jameela di Gerindra. Jadi urusan PAW anggota DPR RI di Sumsel I itu jurisdiksi politik organisasi kami," ucapnya.

Kasus suap di balik proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP terungkap setelah KPK melakukan OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun Masiku, yang saat itu merupakan caleg PDIP, diniatkan PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia. 

 

Tag: sekjen pdi perjuangan hasto kristiyanto