PKB Nyaris TIdak Lolos Verifikasi Faktual

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambangi kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).  Mereka melakukan verifikasi faktual terhadap partai berjulukan 'green party' itu.

Tim verifikasi faktual ini berjumlah 9 orang termasuk Komisioner Hasyim Asy’ari dan Viryan Azis. Kedatangan mereka disambut oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, dan Bendahara Umum PKB Eko Putro Sanjoyo.

Usai verifikasi, Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, PKB memenuhi tiga syarat verifikasi faktual, yakni data kepengurusan yang sesuai, kepengurusan diisi oleh minimal 30 persen perempuan, dan domisili kantor yang sesuai.

"Tim verifikasi menyatakan bahwa berdasarkan tiga hal tadi, (PKB) telah memenuhi syarat," tuturnya.

PKB memiliki total pengurus sebanyak 58 orang untuk DPP.  Supaya bisa lolos syarat verifikasi 30 persen keterwakilan perempuan, partai ini harus memiliki 17 orang perempuan di daftar pengurusnya. 

PKB nyaris tidak lolos verifikasi faktual. Untungnya, seluruh pengurus perempuannya yang berjumlah 18 orang hadir semua. Bila dua pengurus perempuannya tidak hadir hari ini, PKB bisa dianggap tidak lolos.

"Dari jumlah pengurus yang ada, kalau dikalikan 30 persen, maka batasnya 16,8 untuk perempuan, maka pembulatannya harus 17 orang, dan ini dinyatakan memenuhi syarat," kata Hasyim.

Dalam kesempatan ini, Cak Imin berharap seluruh pihak bisa disiplin dalam menjalankan verifikasi faktual yang merupakan bagian dari menyukseskan pemilu. Dengan begitu, dia berharap, Pemilu 2019 bisa berjalan dengan lancar.

"Ini merupakan bagian dari menyukseskan pemilu 2019. Saya juga berharap agar seluruh jajaran dapat disiplin, menegakkan apa yang disebut sebagai syarat-syarat penting dari pelaksanaan pemilu," tutur Cak Imin.

Tag: kpu pkb