Kisruh Wyata Guna Bakal Sampai ke Presiden

Bandung, era.id - Kantor Staf kepresidenan (KSP) menjanjikan akan menyampaikan seluruh tuntutan kelompok disabilitas netra, soal penolakan status panti menjadi balai ke Presiden Joko Widodo. 

Staf ahli KSP Bidang Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Sunarman Sukamto mengatakan saat ini KSP hanya mencatat tuntutan kelompok disabilitas netra dan keterangan dari pengelola Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN). Namun untuk tindak lanjut kedepannya sebut Sunarman, menunggu keputusan hasil rekomendasi yang harus dibicarakan lebih lanjut.

"Tapi yang jelas kita sangat apresiasi sudah ada kesepahaman, supaya tadi permintaan teman-teman kesepahaman ini segera diwujudkan pemulihan haknya. Karena yang jelas haknya teman-teman tidak boleh diabaikan. Yang jelas nanti kita akan lihat lagi kebijakan yang sudah ada, yang jelas jangan sampai hak teman-teman diabaikan. Hak pendidikan dan hak sosial yang lain, sama seperti dalam isi dari kesepahaman ini," kata Sunarman di Wyata Guna, Bandung, Rabu (22/1/2020).

Sunarman Sukamto (Arie Nugraha/era.id)

Mantan Direktur Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPRBM) Solo itu menjelaskan, selain mencari fakta soal tuntutan dari kelompok disabilitas penentang panti beserta kronologis pengusiran dan penjelasan dari pengelola balai Wyata Guna, mereka juga  bertemu dengan pemerintah Jawa Barat. Intinya sebut Sunarman, untuk mencari solusi soal pemenuhan hak dasar kelompok disabilitas netra yang terdampak aturan baru.

Sementara itu perwakilan disabilitas netra penentang alih status Wyata Guna dri panti menjadi balai, Rianto, berharap seluruh usaha untuk mengembalikan Wyata Guna menjadi panti telah diketahui oleh perwakilan presiden. Rianto berharap seluruh tuntutannya yakni seluruh disabilitas netra yang hendak menjalani pendidikan di Wyata Guna, segera terlaksana.

"Kita tadi lebih menegaskan biar janji staf kementerian itu, yang katanya mau mempertemukan dan memediasi kami dengan Pak Mensos biar cepat dilaksanakan. Kedua kami juga ingin lebih bapak presiden cepat-cepat turun menangani kasus ini. Soalnya ini merupakan kasus yang sudah lama, terutama bagi adik-adik kami disini yang pingin mengelola pendidikan formal maupun non formal. Yah percuma dari Kemensos hatinya enggak sosial gitu," ujar Rianto.

Rianto bersikukuh soal tuntutannya harus disampaikan kepada Menteri Sosial dan Presiden Jokowi, yaitu mencabut Permensos Tahun 2018 dan pemulihan status Wyata Guna. 

 

Tag: go-jek ekspansi